5 Langkah Berlangganan JarGas PGN

Pratiwi - Sabtu, 11 Juni 2022 09:03 WIB
Jargas undefined

JAKARTA (sijori.id) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melayani kebutuhan energi masyarakat Indonesia dengan penyediaan GasKita, Energi terjangkau yang aman dan praktis untuk keperluan rumah tangga dan usaha kecil.

Sebelum beralih ke jaringan gas bumi (Jargas), Anda bisa terlebih dahulu menghitung perkiraan kebutuhan dan biaya gas bumi di laman pgn.co.id.

Lalu bagaimana cara untuk memasang jargas? Berikut TrenAsia jejaring media sijori.id rangkum 5 cara berlangganan jargas.

1. Isi Formulir Berlanggan

Setelah memastikan rumah Anda dilalui jargas, lakukan pengisian formulir berlangganan gas yang dapat diperoleh melalui PGN contact center 1500 645 atau melalui online di laman PGN. Sertakan data fotocopy KTP, rekening listrik, dan Kartu Keluarga.

2. Survei Lokasi

Petugas PGN akan menghubungi calon pelanggan dengan melakukan verifikasi, pengumpulan data, dan mendiskusikan rencama kebutuhan gas calon pelanggan.

3. Penandatanganan Perjanjian

Calon Pelanggan dan PGN akan menandatangani perjanjian jual beli gas setelah seluruh proses evaluasi yang dilakukan selesai. Hal itu juga memastikan bahwa rumah pelanggan selesai di evaluasi dan siap dilakukan pemasangan gas.

4. Penyiapan Infrastruktur Berlangganan Gas

PGN akan menyiapkan infrastruktur gas mulai dari jaringan pipa induk sampai stasiun pengukuran gas di lokasi pelanggan. Sedangkan calon pelanggan harus melakukan pembangunan pipa instalasi dalam serta kesiapan peralatan yang akan menggunakan gas.

5. Pelaksanaan Gas In

Terakhir, pelaksanaan Gas In adalah pengaliran gas ke pemilik pelanggan yang menggunakan gas dan dilakukan setelah seluruh proses diatas selesai dilaksanakan. (*)

Tags PGNjargasBagikan

RELATED NEWS