8 Karyawan SpaceX Dipecat

Pratiwi - Kamis, 04 Januari 2024 16:52 WIB
undefined

(sijori.id) - Badan Hubungan Perburuhan Nasional Amerika Serikat mengatakan bahwa perusahaan roket SpaceX secara ilegal memecat delapan karyawannya karena surat yang menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap pendiri sekaligus chief executive perusahaan, Elon Musk.

Dikutip dari New York Times, Kantor Regional Badan Hubungan Perburuhan Nasional menyebutkan pemecatan terkait seruan agar SpaceX menjauhi komentar media sosial oleh Musk, termasuk candaan kontroversial terkait tuduhan pelecehan seksual.

Surat tersebut juga menyerukan agar SpaceX, yang memiliki lebih dari 13 ribu karyawan, menjelaskan dan menegakkan kebijakan pelecehan secara konsisten.

Badan hubungan buruh menuduh Gwynne Shotwell, presiden dan chief operating officer perusahaan, secara ilegal membatasi karyawan untuk menyebarkan surat tersebut, dan menemukan pelanggaran serupa oleh eksekutif dan manajer lainnya.

Jadwal sidang kasus ini dijadwalkan pada awal Maret, kecuali SpaceX menyetujui penyelesaian sebelumnya. Badan tersebut berharap pemulihan hak dan pembayaran gaji mundur untuk para pekerja yang dipecat.

Paige Holland-Thielen, salah satu karyawan yang dipecat, menyatakan harapannya agar tindakan hukum ini akan membuat SpaceX dan pimpinannya bertanggung jawab atas perlakuan buruk mereka terhadap pekerja.

"Di SpaceX, roket mungkin bisa digunakan kembali, tetapi orang-orang yang membangunnya diperlakukan seperti barang yang bisa diabaikan," kata Paige

"Saya berharap tuduhan ini akan membuat SpaceX dan pimpinannya bertanggung jawab atas sejarah panjang mereka yang memperlakukan pekerja dengan buruk dan meredam percakapan." lanjutnya.

Adapun kronologi kasus ini adalah, pada Desember 2021, mantan karyawan SpaceX menulis esai yang mengungkapkan kasus pelecehan dan ketidakresponsifan perusahaan. Langkah ini memicu audit kebijakan pelecehan di perusahaan.

Pada musim semi berikutnya, laporan Business Insider mengungkapkan bahwa SpaceX membayar US$250 ribu (setara Rp3,75 miliar kurs Rp15.000) pada tahun 2018 untuk menyelesaikan klaim pelecehan seksual terhadap Elon Musk.

Setelah itu, sekelompok karyawan berusaha membuat perusahaan lebih tidak toleran terhadap pelecehan dan menyusun surat tersebut.

Pada pertengahan Juni 2022, surat tersebut disebar kepada salah satu karyawan dan menyebut komentar publik Elon Musk sebagai sumber gangguan dan rasa malu. Meskipun beberapa manajer merespons dengan simpati, Gwynne Shotwell, dalam waktu singkat, memperingatkan dua karyawan yang terlibat dan mengancam dengan pemecatan.

Keesokan harinya, SpaceX memecat lima karyawan yang terlibat dalam penyusunan surat tersebut, dan empat lainnya pada bulan Juli dan Agustus 2022. Badan hubungan buruh menilai pemecatan tersebut sebagai tindakan pembalasan dan intervensi ilegal oleh pejabat SpaceX.

Seorang wakil presiden perusahaan disebut juga telah melanggar hukum dengan mengkritik surat tersebut dan mengundang karyawan untuk berhenti jika mereka tidak setuju dengan perilaku Elon Musk.

Selain itu, pejabat senior sumber daya manusia juga disebut melanggar hukum dengan menciptakan kesan pengawasan ketika menunjukkan tangkapan layar obrolan kepada karyawan yang terlibat dalam menyusun surat tersebut. (*)

Tags SpaceXBagikan

RELATED NEWS