80 Persen Pelaku UMKM Masih Catat Keuangan Secara Manual

Pratiwi - Rabu, 10 Januari 2024 05:52 WIB
ilustrasi jualan secara daring | freepik

JAKARTA (sijori.id) - Riset OCBC Indonesia dalam Business Fitness Index pada tahun 2023 melaporkan, 80% pelaku usaha Indonesia masih melakukan pencatatan keuangan dan stok usaha mereka secara manual.

Padahal, digitalisasi proses pencatatan pada bisnis tidak hanya untuk memudahkan, tapi juga untuk meningkatkan akurasi persediaan dan laporan keuangan yang berdampak pada kredibilitas bisnis jangka panjang.

Bagi pelaku usaha, digitalisasi keuangan mendorong mereka untuk bisa mewujudkan
inovasi-inovasi yang mendukung kelancaran bisnis, termasuk dalam proses perencanaan,
pemasaran, hingga pengelolaan keuangan.

Berikut adalah sejumlah manfaat digitalisasi pada pertumbuhan bisnis UMKM dikutip dari artikel OCBC NISP, Selasa 8 Januari 2024.

1. Catatan Transaksi Lebih Sistematis

Pencatatan transaksi melalui software atau aplikasi digital dapat mempermudah pebisnis dalam mencatat pengeluaran dan pemasukkan yang berlangsung dalam proses bisnis.

Melalui sistem digital, data yang tersimpan dapat tersusun menurut format, jenis, dan
nominalnya secara lebih rapi dan sistematis. Hal ini tentu mempermudah pelaku usaha
ketika sedang melakukan tracing atau mencari riwayat transaksi maupun data keuangan
lainnya.

Selain itu, melakukan pencatatan keuangan secara digital dapat meminimalisir kesalahan saat proses penghitungan nominal transaksi bisnis. Dengan adanya bantuan digitalisasi atau software, proses pencatatan keuangan dibantu oleh sistem teknologi digital yang sudah terbukti keakuratannya.

2. Manajemen Keuangan Lebih Mudah Dilakukan

Laporan keuangan merupakan hal penting untuk mencatat omzet suatu bisnis. Melakukan pencatatan keuangan secara digital juga mempermudah dan mempersingkat proses manajemen keuangan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, berkat dukungan berbagai fitur yang tentunya lebih canggih dibandingkan secara manual.

Pelaku usaha juga dapat membuat laporan keuangan secara real time dan mempermudah analisa kondisi keuangan bisnis, sehingga penilaian terhadap performa perusahaan dapat lebih akurat.

3. Data Tersimpan Lebih Aman

Pencatatan keuangan yang menggunakan aplikasi atau software meminimalisir terjadinya kehilangan data. Selain itu, kapasitas perangkat digital dalam menyimpan data tentunya lebih besar dibandingkan pencatatan keuangan secara manual. (*)

Editor: Pratiwi
Tags UMKMBagikan

RELATED NEWS