86% PNS Kemenkeu sudah Melaporkan Harta Kekayaan melalui e-LHKPN

Pratiwi - Selasa, 28 Februari 2023 21:59 WIB
null

JAKARTA (sijori.id) - Berdasarkan laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Senin, 27 Februari 2023, sebanyak 86% atau mayoritas dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini sudah melaporkan harta kekayaan.

Sisa jumlah pegawai Kementerian Keuangan yang tercatat belum melaporkan harta kekayaannya di e-LHKPN KPK pun tinggal 4.231 dari total sebanyak 32.191 pegawai di Kementerian Keuangan yang wajib lapor.

Jumlah tersebut terhitung turun drastis jika dibandingkan data di e-LHKPN KPK saat diakses pada Kamis, 23 Februari 2023. Pada saat itu, jumlah pegawai Kemenkeu yang tercatat belum melaporkan harta kekayaannya adalah sebanyak 13.885 orang.

Kenaikan siginifikan jumlah para wajib lapor harta kekayaan para pegawai Kemenkeu terjadi usai mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Kekayaan jumbo yang dimiliki Rafael berupa mobil Jeep Rubicon serta harta dalam bentuk lainnya yang mencapai hingga Rp56,1 miliar pun menimbulkan kecurigaan di mata publik soal sumber kekayaan yang diperoleh.

Bukan hanya publik, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turut menyebut kalau harta senilai Rp56,1 miliar yang dimiliki Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak itu tidak masuk akal.

"Masyarakat sudah mengatakan (kekayaan Rafael Alun) ini kayaknya doesn't make sense, yang mana kita juga tahu itu tidak make sense," katanya dalam Economic Outlook 2023 di ST Regis Jakarta pada Selasa, 28 Februari 2023.

Sebelumnya Sri Mulyani pun diketahui turut memerintahkan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo untuk melaporkan harta kekayaannya imbas dari insiden yang menimpa Rafael Alun yang juga kini juga popular dikenal sebagai 'kasus rubicon'.

“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” terang Sri Mulyani dalam akun Instagramnya dikutip Selasa, 28 Febriari 2023.

Adanya kasus Rubicon patut diduga jadi pemicu dari berbondong-bondongnya para pegawai Kementerian Keuangan dalam melaporkan harta kekayaan yang dimiliki. (*)

Tags LHKPNBagikan

RELATED NEWS