Alasan Uang Baru belum Bisa Ada di Mesin ATM

Pratiwi - Senin, 29 Agustus 2022 09:15 WIB
null

BATAM (sijori.id) - Pecahan uang baru memang menarik hati. Ada sebagian kita yang ingin segera memiliki, memegang, melihat dari dekat seperti apa pecahan baru itu. Ada yang sudah pegang, punya pengalaman “ditolak” ATM . Kok bisa?!

Begini jawaban Yahya Hadi Sumarna, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah, KPwBI Kepri, “saat ini Uang Rupiah Kertas TE 2022 masih dalam proses input data di seluruh mesin ATM agar bisa segera digunakan di ATM Tarik Tunai dan setor tunai, Hal ini butuh proses karena perbedaan ukuran dari uang sebelumnya dan tanda-tanda keamanan di uang tersebut.”

Tuh kan jawaban singkat dan jelas ya… jadi harap sabar menunggu.

BERITA LALU: Menerawang Rupiah Edisi Baru

Yahya juga menjelaskan bahwa uang Rupiah Kertas TE 2022 diluncurkan sebagai alat pembayaran yang sah, sesuai dengan UU Mata Uang, Uang Rupiah Kertas TE 2022 harus diterima masyarakat.

Nah untuk yang ingin menurkar ada info juga nih, untuk tetap menjaga jumlah uang yang beredar di masyarakat, penukaran Uang TE 2022 dilakukan secara bertahap. Pada bulan Agustus setiap masyarakat yang melakukan penukaran uang di kas keliling dibatasi hanya 1 paket 200rb dan maksimal 1 orang 5 paket jadi jumlahnya 1 juta.

Untuk bulan September menjadi 1 orang 10 paket yaitu 2 juta. Selanjutnya, mulai bulan Oktober sudah dibebaskan. (*)

Editor: Pratiwi
Tags Uang BaruRupiahBagikan

RELATED NEWS