Andaliman Restaurant Best Western Premier (BWP) Panbil Terima Sertifikat Halal

Pratiwi - Jumat, 15 Januari 2021 05:11 WIB
Best Western Premier Panbil menerima sertifikat halal dari LPPOM MUI Kepri. F. BWP Panbil undefined

BATAM (sijori.id) - Best Western Premier (BWP) Panbil mengajukan pengujian terhadap bahan-bahan makanan dan proses produksi menu makanan yang ada di Andaliman Restaurant kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau, Oktober 2020 lalu.

Executive Assistant Manager Best Western Premier Panbil, Bestrin Malau mengatakan, pengujian atau audit dilakukan oleh Tim LPPOM MUI Kepri pada 2 Desember 2020, kemudian sidang Fatwa MUI dilakukan pada 16 Desember 2020, dan akhirnya Best Western Premier Panbil resmi mendapatkan Sertifikat Halal pada 16 Desember 2020 silam.

“Dengan diterimanya sertifikat asli dan logo Halal pada tanggal 4 Januari 2020, kami selaku Manajemen Best Western Premier Panbil ingin mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh staf dalam mempersiapkan pengujian audit yang dilakukan oleh LPPOM MUI Kepri pada bulan Desember 2020 lalu,” ucap Bestrin Malau, Rabu (13/1/2021).

Berharap dengan adanya Sertifikat Halal ini, para tamu dapat merasa lebih nyaman dan tenang menikmati kuliner di Andaliman Restaurant, seperti pada acara meeting dan sosial event seperti ulang tahun, wedding, akad nikah dan lain sebagainya. Kenyamanan tamu merupakan keutamaan.

”Selain itu, BWP juga ingin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim audit LPPOM MUI Kepulauan Riau yang telah mengadakan pengujian terhadap bahan-bahan makanan serta proses produksi pengolahan makanan yang ada di hotel kami,” ujarnya.

Selain mendapatkan Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Kepri, Best Western Premier Panbil juga berhasil menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk Kategori Restoran Hotel yang telah Menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Tahun 2020 pada 18 Desember 2020.

Piagam penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh dr Kirana Pritasari MQIH, selaku Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat.

”Penghargaan ini merupakan salah satu bukti prestasi dan keseriusan Best Western Premier Panbil dalam menangani pandemi Covid-19 sejak awal merebak di Indonesia, khsusunya di Batam,” terangnya seperti dikutip dari batampos.id.

Melalui penghargaan ini, Manajemen BWP Panbil berharap bahwa masyarakat juga turut ambil bagian dalam pencegahan menularnya virus Covid-19 di lingkungan masing-masing dan supaya masyarakat juga lebih merasa aman dan nyaman menginap di BWP Panbil.

Penghargaan lain yang diterima oleh BWP Panbil pada akhir 2020 yang lalu adalah Clean, Health, Safety and Environment (CHSE) Audit yang diadakan oleh Kemenparekraf dengan tujuan memastikan secara objektif penerapan standard protokol kesehatan pada dimensi kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang sesuai dengan panduan CHSE di sektor wisata.

Dengan mendapatkan nilai sempurna yaitu 100 persen, Manajemen BWP Panbil berharap masyarakat dapat merasa aman, nyaman dan lebih yakin untuk menginap serta beracara di BWP Panbil yang mengedepankan panduan kesehatan new normal yang diwajibkan oleh pemerintah.

”Hal ini sejalan dengan motto Best Western ”We Care Clean” yang telah mulai digaungkan sejak masa awal pandemi untuk meyakinkan masyarakat bahwa Best Western peduli akan kesehatan dan keamanan bersama,” tutup Bestrin. (*)

Bagikan

RELATED NEWS