Artificial Intelligence Innovation Summit 2023

Pratiwi - Jumat, 11 Agustus 2023 22:14 WIB
null

JAKARTA (sijori.id) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Nezar Patria mengatakan demokratisasi artificial intelligence (AI) akan memberikan akses penggunaan, pemanfaatan, pengembangan dan pengaturan AI yang membuka peluang inovasi dan penyelesaian berbagai isu kontemporer secara kolaboratif.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Artificial Intelligence Innovation Summit 2023 yang diselenggarakan di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

"Saya kira itu yang menjadi tupoksi di Kominfo nantinya, agar AI bisa bermanfaat dan lebih tepat guna sesuai kebutuhan lintas pemangku kepentingan, bukan hanya pihak tertentu," terangnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, 11 Agustus 2023.

Nezar Patria menyampaikan ada enam isu kontemporer berkaitan dengan pemanfaatan AI dalam keseharian. Hal itu yakni kesalahan atau misinformasi, privasi atau kerahasiaan, dan toxicity atau ancaman berbasis siber. Selanjutnya ada perlindungan hak cipta, bias implementasi AI, dan pemahaman nilai kemanusiaan.

Untuk mengatasi isu tersebut, Nezar Patria mengatakan tidak hanya diperlukan infrastruktur internet, tapi perlu juga regulasi agar penggunaan AI sebagai teknologi memungkinkan diversity dan menciptakan fair level playing field.

"Ini mungkin akan menjadi masalah di kemudian hari. Saya kira antisipasi-antisipasi dalam bentuk regulasi mungkin sudah bisa melibatkan semua stakeholder untuk bisa berbicara bersama di sini. Kita akan memanfaatkan AI secara mudah dan pendekatan ini berarti AI akan lebih mudah, lebih murah, lebih ramah bagi pengguna," ujarnya.

Nezar Patria menuturkan pendekatan demokratisasi pemerintahan telah dilakukan Kementerian Kominfo melalui penerapan tata kelola ekosistem digital dengan melibatkan beragam stakeholders.

“Termasuk juga mendukung perencanaan atau desain yang dibuat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terkait Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) di tahun 2020,” pungkasnya.

Kementerian Kominfo mendukung penuh pelaksanaan Stranas dengan pemerataan akses internet, penyelenggaraan sistem penghubung layanan Pemerintah (Data-Hub) dan jaringan intra-pemerintah serta beberapa regulasi yang berkaitan denagn penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Pelindungan Data Pribadi. (*)

Editor: Pratiwi

RELATED NEWS