Bakamla Tangkap Kapal Ikan Vietnam di Perairan Natuna

Pratiwi - Minggu, 16 Mei 2021 22:16 WIB
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam undefined

NATUNA (sijori.id) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Utara, Natuna, Minggu (16/5/2021).

Ada 6 orang yang ditangkap dari kapal dengan nama lambung BD 93681 TS tersebut. Mereka berkebangsaan Vietnam.

Dari kapal itu ikut jadi barang bukti ialah ikan campur hasil tangkapan illegal mencapai 300 kg.

Adalah KN Pulau Dana-323 yang menangkapnya. KN Pulau Dana-323 saat ini sedang patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia.

Kapal tersebut terdeteksi pada posisi 04°.20′.30″ U-105°.04′.35″ T dengan halu 260°, demikian jelas Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla, Wisnu Pramandita..

"Saat menjalankan patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia," ujarnya.

Wisnu menjelaskan setelah mendeteksi kapal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Namun, saat didekati kapal tersebut menambah kecepatan mencapai 7 knot.

"Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran. Kapal target tidak menunjukkan kooperatifnya, sehingga tim VBSS melaksanakan penghentian dengan melompat keatas kapal target guna pemeriksaan," terangnya.

Wisnu menambahkan KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan diperairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.

"Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam," tutupnya. (*)

Tags bakamlaBagikan

RELATED NEWS