Bayar Iuran BP Jamsostek Bisa di Banyak Kanal
BATAM (sijori.id) - Jamsostek punya banyak kanal kerja sama. Hal itu memudahkan peserta untuk membayar iuran. Saat ini, sedikitnya ada 13 kanal yang telah dibuka untuk mengakomodir layanan kepada peserta.
Kanal kerja sama itu di antaranya Linkaja, Cermati.com dan Agen 46 yang telah mengakomodir pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta BP Jamsostek.
Sementara kanal lainnya seperti aplikasi Tokopedia, Gopay, Shopeepay dan Grab, mobile banking bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara) dan Bank BCA, dapat digunakan untuk membayarkan iuran BP Jamsostek.
Kepala Kantor BP Jamsostek Batam Nagoya, Eko Yuyulianda berharap dengan inovasi yang dilakukan tersebut dapat mempermudah pihaknya dalam memberikan layanan kepada para peserta.
"Melalui kanal -kanal tersebut, diharapkan bisa menjadi solusi bagi para peserta yang ingin melakukan pembayaran iuran, khususnya dalam situasi PPKM seperti saat ini" kata Eko.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, Zainuddin, mengatakan pihaknya akan terus menambah kanal, khususnya untuk pendaftaran peserta, agar masyarakat dapat semakin mudah untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BP Jamsostek.
“Saat ini sebanyak 48,6 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, itu baru separuh dari populasi pekerja yang eligible untuk terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek," ujarnya.
Zainuddin mengatakan tugas BP Jamsostek adalah memperluas cakupan perlindungan. Salah satunay dengan meningkatkan pengalaman pelayana peserta dan mempermudah akses dalam mendaftar dan membayar iuran.
Menurut diam generasi pekerja milenial merupakan sektor pekerja yang sudah sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi dan harapannya dengan platform pembayaran yang beragam akan menghasilkan imbas positif pada cakupan pekerja di Indonesia.
“Jadi makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini harapannya akan semakin mempermudah para pekerja untuk mendapaktan perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari 16.800 per bulan,” kata Zainudin.
Zainudin juga mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja agar dapat bekerja dengan tenang.
Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan manfaat yang relatif cukup besar.
"Bahkan ada beasiswa dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, dengan total 174 juta bagi 2 anak pekerja yang mengalami kejadian meninggal dunia," ujarnya.
Zainudin mengatakan, pihaknya akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
“Semoga dengan perluasan kanal pendaftaran dan pembayaran ini tidak hanya menjadi tonggak keberhasilan perluasan cakupan kepesertaan tapi juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien dan berkesinambungan,” kata dia. (*)
