Bea Cukai Batam Lampaui Target

Pratiwi - Senin, 21 Desember 2020 21:31 WIB
Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai, Kantor Bea Cukai Batam, per 14 Desember 2020 mencapai Rp285,67 miliar. undefined

BATAM (sijori.id) - Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai, Kantor Bea Cukai Batam, per 14 Desember 2020 mencapai Rp285,67 miliar.

Artinya, jelang tutup tahun 2020, Bea Cukai Batam telah lampaui 107,75% dari target Tahun 2020 sebesar Rp265,12 M.

“Kami laporkan untuk realisasi penerimaan per 14 Desember 2020 telah mencapai Rp285,67 miliar dengan rincian yaitu penerimaan bea masuk tahun 2020 per 14 Desember ini sebesar Rp245,96 miliar atau 101.96% dari target tahunan. Untuk bea keluar sebesar Rp23,96 miliar atau sudah mencapai 224,2% dari target tahunan dan cukai sebesar Rp15,75 miliar atau telah mencapai 119,41% dari target tahunan,” jelas Akbar Harfianto.

Berdasarkan KEP-232/BC/2020 tanggal 02 November 2020 terdapat perubahan terhadap target penerimaan Kantor Wilayah Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai, yang terdampak secara signifikan dari pandemi Covid-19. Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi teknis tersebut, Bea Cukai Batam mengalami perubahan target, yang semula Rp230,12 miliar menjadi Rp265,12 miliar.

Penyumbang bea masuk terbesar berasal dari penyelesaian formalitas kepabeanan barang kiriman dengan total Rp44.61 miliar, sedangkan untuk penyumbang bea keluar terbesar yaitu dari ekspor produk Crude Palm Oil (CPO) dengan nilai Rp12,54 miliar, dan penyumbang penerimaan cukai terbesar yaitu penerimaan cukai hasil tembakau.

Tahun 2020 menjadi tantangan tersendiri bagi Bea Cukai Batam, di tengah penerimaan negara yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, namun penerimaan dari sisi kepabeanan dan cukai tetap mengalami pertumbuhan yang positif bahkan melampaui target yang ditetapkan. Diharapkan dengan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam pemulihan ekonomi nasional. (*)

Bagikan

RELATED NEWS