Beberapa Negara yang Melarang Penggunaan TikTok.

Pratiwi - Kamis, 02 Maret 2023 22:26 WIB
. undefined

JAKARTA (sijori.id) - Baru-baru ini, Amerika Serikat dan Kanada dilaporkan telah mengeluarkan perintah pelarangan penggunaan TikTok pada ponsel yang dikeluarkan pemerintah, karena masalah privasi dan keamanan dunia maya.

Seperti yang dilansir dari laman The Independent, Amerika Serikat mendorong potensi larangan terhadap TikTok sehingga aplikasi tersebut telah dilarang di seluruh negeri.

TikTok juga dilarang digunakan di banyak perangkat milik pegawai pemerintah di Amerika Serikat. Larangan tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai privasi dan keamanan aplikasi.

Meski begitu, seperti yang dilansir dari The Independent, TikTok berpendapat bahwa perusahaannya tidak membagikan data dengan pemerintah China dan datanya juga tidak disimpan di China.

TikTok juga membantah tuduhan bahwa perusahaannya mengumpulkan lebih banyak data pengguna daripada perusahaan media sosialnya.

Berikut negara yang menerapkan larangan penggunaan TikTok.

1. India

India diketahui telah melarang penggunaan TikTok pada 2020 karena masalah privasi dan keamanan.

2. Taiwan

Pada Desember 2022, Taiwan memberlakukan larangan sektor publik terhadap TikTok. Perangkat yang digunakan pemerintah termasuk ponsel, tablet, dan PC juga tidak diizinkan menggunakan perangkat lunak buatan China yang mencakup aplikasi seperti TikTok, Douyin, atau Xiaohongshu.

3. Kanada

Pada Senin lalu, Kanada mengumumkan bahwa perangkat yang digunakan oleh pemerintah tidak boleh menggunakan TikTok. Diketahui alasannya adalah karena masalah risiko privasi dan keamanan.

4. Pakistan

Pihak berwenang Pakistan dilaporkan telah melarang penggunaan TikTok sementara setidaknya empat kali sejak Oktober 2020 dengan alasan kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut mempromosikan konten yang tidak bermoral.

5. Afghanistan

Pelarangan TikTok pada 2022 di Afghanistan diketahui dengan alasan melindungi kaum muda dari ‘penyesatan’.

Itu tadi beberapa negara yang melakukan pelarangan penggunaan TikTok. Selain itu, Uni Eropa juga telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok pada perangkat yang digunakan staf dan anggota parlemen. Mereka diminta menghapus aplikasi tersebut dari perangkat pribadi.

Tags tiktokBagikan

RELATED NEWS