Beli Minyak, Ya, Minyakita

Pratiwi - Kamis, 07 Juli 2022 07:14 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA (sijori.id) - Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita pada Rabu 6 Juli 2022. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dengan mengenakan atasan putih didampingi oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menunjukkan kemasan sederhana Minyakita di Kementerian Perdagangan.

"Jadi di sini ibu-ibu bisa beli minyak seharga Rp13.000, Rp1.000-nya subsidi dari asosiasi," kata Zulhas dalam Peluncuran Minyak Kemasan Rakyat Merek Minyakita di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 6 Juli 2022.

Tidak hanya itu Zulhas mengklaim dalam beberapa hari belakangan harga minyak goreng curah sudah di banderol dengan harga Rp14.000 di beberapa daerah. Lalu untuk selanjutnya, proses distribusi diperluas agar cepat tersampaikan oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, PLT Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menyampaikan hari ini akan didistribusikan sekitar 10.000 liter Minyakita ke seluruh Indonesia.

Namun sebanyak 5.000 liter akan distribusikan bagi para masyarakat yang berada di sekitar kantor Kemendag.

Mendag mengatakan, salah satu permasalahan terkait minyak goreng adalah distribusi. Adanya Minyakita diharapkan dapat memudahkan distribusi minyak goreng.

Minyakita adalah merk dagang yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merk IDM 00203152.

Merk Minyakita dapat digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang dengan ketentuan memenuhi persyaratan. Baik izin edar maupun dari BPOM. (*)

Tags MinyakitaBagikan

RELATED NEWS