BSN tetapkan SNI di bidang infrastruktur

Pratiwi - Jumat, 29 September 2023 17:44 WIB
null

JAKARTA (sijori.id) - Sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian serta untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 14.817 Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari jumlah tersebut, terkait konstruksi, jumlah SNI yang ditetapkan sebanyak 1.140 SNI.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri di Kantor BSN, Jakarta pada Jumat (29/09/2023) berkaitan dengan rencana penyelenggaraan Indonesia Quality Expo (IQE) ke-11 di Balikpapan, Kalimantan Timur yang akan diselenggarakan pada tanggal 9-12 November 2023 mendatang, yang dalam IQE akan mempromosikan produk-produk ber-SNI.

Dari 1.140 SNI terkait konstruksi tersebut, per bulan Juli 2023 untuk logam, baja, dan produk baja sejumlah 400 SNI dan 275 diantaranya adalah SNI produk baja. Sebagai contoh, untuk SNI produk baja, SNI 0068:2013 Pipa baja untuk konstruksi umum; SNI 8399:2023 Profil rangka baja ringan; dan SNI 2052:2017 Baja tulangan beton. Adapun, dari 400 SNI tersebut, 14 diberlakukan wajib.

Melansir laman binakonstruksi.pu.go.id beberapa waktu lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menilai penting untuk menggunakan produk yang sudah ber-SNI.

Selain untuk mendukung proyek nasional, produk lokal dengan SNI lebih unggul dari produk impor. Hal itu menunjukkan, bahwa penggunaan baja ber-SNI mampu meningkatkan kualitas proyek infrastruktur nasional serta memperpanjang ketahanan usia proyek pemerintah. Penggunaan material yang sesuai SNI terbukti mampu menurunkan resiko kegagalan/rusaknya konstruksi bangunan akibat bencana alam seperti gempa bumi.

Apalagi dalam dokumen SNI sudah ditetapkan seperti ruang lingkup dan syarat mutunya. Zul mencontohkan seperti dalam SNI 2052:2017 yang diberlakukan wajib oleh kementerian teknis terkait.

Bahwa yang dimaksud baja tulangan beton adalah baja karbon atau baja paduan yang berbentuk batang berpenampang bundar dengan permukaan polos atau sirip/ulir dan digunakan untuk penulangan beton. Baja ini diproduksi dari bahan baku billet dengan cara canai panas (hot rolling).

Ruang lingkup standar ini adalah menetapkan acuan normatif, istilah, definisi, bahan baku, jenis, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan, syarat lulus uji, dan cara pengemasan baja tulangan beton yang digunakan untuk keperluan penulangan konstruksi beton dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan.

Dalam SNI 2052:2017 ada 2 jenis baja tulangan beton. Yaitu Baja tulangan beton polos (BjTP) dan Baja tulangan beton sirip/ulir (BjTS).

Syarat mutu dalam SNI ini yakni dilihat dari sifat tampak, bentuk, ukuran dan toleransi, toleransi berat per batang, dan sifat mekanis.

Secara rinci, syarat mutu untuk sifat tampak, baja tulangan beton tidak boleh mengandung serpihan, lipatan, retakan, gelombang, cerna dan hanya diperkenankan berkarat ringan pada permukaan.

Untuk syarat mutu ukuran dan toleransi terbagi lagi diantaranya panjang bata tulangan beton ditetapkan 10 m dan 12 m serta toleransi panjang baja tulangan beton ditetapkan minimum 0 mm (0 mm), maksimum plus 70 mm (maksimum + 70 mm).

Sementara terkait syarat penandaan, setiap batang baja tulangan beton harus diberi tanda (marking) dengan huruf timbul (emboss) yang menunjukkan merek pabrik pembuat dan ukuran diameter nominal. Selain itu, setiap batang baja tulangan beton sesuai dengan standar harus diberi tanda pada ujung-ujung penampangnya dengan warna yang tidak mudah hilang sesuai dengan kelas baja.

Selain itu, setiap kemasan harus diberi label dengan mencantumkan nama dan merek dari pabrik pembuat; ukuran (diameter dan panjang); kelas baja; nomor leburan (No. Heat); serta tanggal, bulan dan tahun produksi.

BSN meyakini dengan menggunakan produk yang telah sesuai dengan SNI, maka diharapkan infrastruktur konstruksi bangunan di wilayah IKN memiliki kualitas yang baik dan tidak mudah rusak.

Oleh karena itu, BSN terus mendorong seluruh pihak untuk menerapkan SNI. “Dengan menerapkan SNI, maka masyarakat terjamin keamanan dan keselamatannya, yang pada akhirnya dapat menciptakan kepercayaan dan kenyamanan seluruh pihak tanpa rasa kekhawatiran akan kualitas konstruksi bangunan,” pungkas Zu (*)

Tags SNIbsnBagikan

RELATED NEWS