Capaian Bea Cukai Lampaui Target

Pratiwi - Kamis, 26 Mei 2022 04:01 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati undefined

JAKARTA (sijori.id) - Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat penerimaan perpajakan dari pos kepabeanan dan cukai mencapai Rp108,4 triliun per 30 April 2022 atau 44,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Capaian ini tumbuh sebesar 37,7% secara month to month (mtm) dari realisasi Maret 2022 yang sebesar Rp79,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai didorong oleh bea masuk yang tumbuh sebesar 32,2%. Lalu juga didorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pertumbuhan impor nasional berupa barang modal, bahan baku dan barang konsumsi.

Sementara itu, implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan serta membaiknya sektor pariwisata dan perhotelan menyebabkan penerimaan cukai kenaikan sebesar 30,8%.

“Ini adalah pertumbuhan yang sangat kuat,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, dikutip Rabu, 25 Mei 2022.

Bea keluar mengalami kenaikan sebesar 102,1% secara year on year (yoy). Peningkatan volume ekspor tembaga dan pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) menyebabkan kenaikan tinggi ini.

Adapun, realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) periode Januari hingga April 2022 tumbuh sebesar 30,9% secara (yoy) menjadi Rp76,3 triliun.

Kenaikan dari Cukai Hasil Tembakau ini juga disebabkan karena ada luncuran atau limpahan dari penerimaan CHT tahun 2021.

Sementara itu, realisasi cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tumbuh sebesar 25,9% (yoy) menjadi sebesar Rp2,2 triliun. Dibukanya berbagai kegiatan pariwisata mendorong pertumbuhan penerimaan sektor ini.

“Ini cukup bagus. Berarti sekarang dilakukan berbagai produksi dalam negeri untuk mensubstitusi impor MMEA,” tambah Sri Mulyani. (*)

Tags bea cukaiBagikan

RELATED NEWS