Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Usulkan kepada Kementerian ESDM untuk Menetapkan Danau Poso sebagai Geopark

Pratiwi - Senin, 07 Agustus 2023 21:43 WIB
Danau Poso


POSO (sijori.id) - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah Diah Agustiningsih Minggu 6 Agustus 2023 mengatakan mereka telah menyelesaikan kajian dan proposal pengajuan untuk mengakui Danau Poso sebagai kawasan Geopark. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh akademisi dan ahli tersebut telah diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah pada tanggal 18 Agustus tahun lalu.

Usulan untuk menjadikan situs warisan geologis Danau Poso ini didorong oleh keinginan dari berbagai lapisan masyarakat. Diah menyebutkan, “Danau Poso layak dijadikan Pusat Geopark juga karena telah memenuhi syarat antara lain Danau Purba, Pusat Penelitian Biologi karena ada 20 Jenis Endemi dan memiliki Pusat Arkeologi.”

"Bentang alamnya Danau Poso sangat indah dan kekayaan Biodiversitas yang ada di sana serta misteri terbentuknya danau ini sangat menarik. Saya sangat terkejut saat saya mengunjungi Pusat Survei Badan Geologi yang sedang meneliti batuan di sekitar Danau Poso ternyata telah terbentuk berjuta-juta tahun usianya. Nah hal itulah yang mendorong kami untuk mengusulkan Danau Poso geopark," tambah Diah.

Kepala Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM, Hermansyah, menjelaskan bahwa penetapan wilayah sebagai Taman Bumi (geopark) diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 mengenai Pengembangan Taman Bumi (Geopark).

Pengembangan Geopark dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu pertama penetapan Warisan Geologi (Geoheritage), kedua perencanaan Geopark, ketiga penetapan status Geopark, dan terakhir pengelolaan Geopark. Hermansyah menambahkan bahwa Menteri yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan di bidang geologi akan menetapkan Geoheritage yang menjadi dasar untuk pengembangan Geopark.

Hermansyah menyebutkan terdapat sejumlah kriteria agar suatu kawasan bisa ditetapkan menjadi Geopark. Kriteria tersebut diantaranya adalah telah ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage), memiliki Warisan Geologi (Geoheritage) yang terkait dengan Keragaman Geologi (Geodiversity), Keanekaragaman Hayati (Biodiversity), dan Keragaman Budaya (Cultural Diversity), memiliki Pengelola Geopark dan memiliki rencana induk Geopark.

Danau yang terletak di Kota Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah tersebut adalah danau terbesar ketiga di Indonesia setelah Danau Toba di Sumatera Utara dan Danau Singkarak di Sumatera Barat. Salah satu ciri khas danau ini adalah pasirnya yang berwarna kuning keemasan, dan gelombang airnya menyerupai gelombang laut.

Keunikan lainnya ada pada warna air di Danau Poso. Di sekitar pinggiran danau, air berwarna hijau, sementara di bagian tengahnya, air memiliki warna biru. Dengan ketinggian 657 meter di atas permukaan laut dan luas seluas 32.000 hektar, danau ini membentang dari utara ke selatan dan memiliki kedalaman mencapai 450 meter.

Keindahan Danau Poso tidak kalah dengan danau-danau lainnya yang ada di Indonesia, menjadikannya sebagai daya tarik alam yang menakjubkan. (*)

Editor: Pratiwi
Tags geoparkBagikan

RELATED NEWS