Dosen Politeknik Batam: Instalasi SUTT 150 kV yang Sudah Mendapatkan Ijin Pembangunan Dipastikan Aman

Pratiwi - Rabu, 19 Januari 2022 17:57 WIB
Pembangunan SUTT 150 Kv di Batam.

BATAM (sijori.id) – PLN Batam berencana membangun infrastruktur sistem transmisi Saluran Udaran Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Batu Besar – Nongsa.

Pembangunan infrastruktur ini merupakan proyek strategis yang memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu keandalan listrik yang disajikan PLN Batam kepada masyarakat diwilayah Batam, khususnya di Batam Center, Batu Besar, Nongsa dan sekitarnya.

Amankah?

Dosen Teknik Elektro Politeknik Negeri Batam sekaligus mahasiswa S3 di The University of Sheffield UK, Didi Istardi, M.SC, IPM mengungkapkan bahwa setiap usaha, pekerjaan yang berkaitan dengan ketenagalistrikan saat ini sudah dipayungi dengan dasar hukum yang cukup memadai di Indonesia yaitu UU ketenagalistrikan no.30/2009.

“Berdasarkan UU no. 30/2009 dijelaskan bahwa setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan (Andal, Aman dan Ramah lingkungan). Untuk itu PLN Batam diharuskan melakukan segala upaya atau langkah-langkah pengamanan SUTT 150 kV untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi dan kondisi aman bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, serta kondisi ramah lingkungan, disekitar instalasi tenaga listrik. Mengacu padahal ini, maka instalasi SUTT 150 kV yang sudah mendapatkan ijin pembangunan dan pengoperasinya dipastikan aman baik itu dari sisi operasi maupun dari sisi manusia dan lingkungan sekitarnya,” beber Didi.

Terkait permasalahan radiasi yang dikeluhkan warga didit menjelaskan SUTT 150 KV memiliki jarak bebas 13,5 meter dari permukaan tanah dengan tinggi maksimal bangunan 8 meter.

Sehingga jika ada ada rumah satu lantai setinggi 5 m di bawah SUTT 150 kV maka berdasarkan peraturan ini masih termasuk dalam batas aman. Sedangkan untuk jalan raya jarak amannya yaitu 9 m. Sementara itu jarak lokasi tower terdekat dengan rumah warga sekitar 6 meter dari batas area perumahan.

“SUTT 150 kV ini mempunyai radiasi pada medan magnet dan medan listrik pada frekuensi rendah. Hal ini ungkapkan organisasi pemerhati radiasi adalah IRPA (lnternational Radiation Protection Association), yang merupakan organisasi di bawah WHO (World Health Organisation). Salah satu wewenang dari IRPA adalah menetapkan standar batasan radiasi untuk berbagai macam radiasi,” tambahnya lagi.

“Berdasarkan penelitian besarnya radiasi pada jadingan SUTT 150 kV yang mengikuti standar ini masih dibawah radiasi medan magnetic yang dihasilkan oleh HP yang dipakai secara terus menerus,” pungkas DIdi

Selain faktor radiasi tersebut, SUTT 150 kV juga bisa digunakan sebagai pengaman akan adanya sambaran petir yang mungkin akan mengenai bangunan atau tumbuhan sekitarnya sehingga area sekitar SUTT 150 kV menjadia lebih aman. Sebab, SUTT memiliki konduktor yang terletak pada kawat paling atas yang memiliki fungsi sebagai pelindung sambaran petir. Sehingga jika ada petir akan menyambar daerah tersebut maka akan terlebih dahulu menyambar kawat SUTT 150 kV dan dialirkan ke tanah melalui kabel yang ada pada tower SUTT 150 kV.

"Dari keahlian saya bahwa SUTET maupun SUTT itu aman 100 persen," tutupnya. (*)

Editor: Pratiwi

RELATED NEWS