Evaluasi PPKM, Menunggu 14 Hari Pelaksanaan

Pratiwi - Senin, 19 Juli 2021 12:09 WIB
Walikota Bata, Rudi, saat berkunjung ke RSUD Batam. undefined

BATAM (sijori.id) - Semingu sudah PPKM Darurat berlaku di Batam. Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, "Berdasar aturan hasil kajian kesehatan butuh waktu 14 hari, sekarang baru enam hari, jadi kita butuh dua Minggu ke depan agar kasus bisa menurun, makanya Pak menteri sudah memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli ini, kata dia usai meninjau Asrama Haji, Minggu (18/7).

Wali Kota mengatakan sampai hari ini jumlah kasus terus bertambah, bukan berarti PPKM Darurat ini tidak efektif untuk menekan kasus, hanya saja masih butuh waktu untuk melihat dampak dari penyekatan dan pembatasan yang dilakukan saat ini.

"Kita butuh sampai 14 hari atau 27 Juli mendatang baru bisa dilihat perkembangan kasus, karena itu masa inkubasinya. Baru bisa terlihat di pekan depan. Mudah-mudahan angka kasus turun," sebutnya.

Menjelang batas waktu tersebut, angka kasus terus ada, untuk itu Pemko Batam berupaya menyiapkan Asrama Haji sebagai IGD transit bagi pasien bergejala, sebelum dirujuk ke rumah sakit rujukan. Hal ini juga menghindari warga kesulitan mendapatkan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"IGD Darurat bagi pasien Covid-19. Sebenarnya yang sering penuh itu adalah IGD pemeriksaan di rumah sakit, sehingga kalau di sana (rumah sakti, red) sudah tidak muat IGD untuk pemeriksaannya, maka akan dilakukan pemeriksaan di sini (Asrama Haji, red), setelah itu baru didistribusikan ke rumah sakit rujukan. Jadi kami nanti yang bantu cari rumah sakit yang lowong untuk perawatan pasien bergejala ini," ujarnya.

Asrama Haji sebagai tempat transit pemeriksaan bagi pasien Covid-19 bergejala. Setelah dilakukan pemeriksaan di sini, maka setelah itu pasien akan dikirim ke rumah sakit yang ada tempat ruang perawatannya. Rudi berharap dalam sepuluh hari ke depan ada perubahan angka kasus, sehingga hal seperti ini tidak diperlukan ke depannya.

"Namun saya ingatkan agar angka kasus bisa turun, harus didukung Protkes yang ketat, jaga jarak, dan memakai masker dari masyarakat Batam sendiri. Jadi mari selama PPKM Darurat ini kurangi mobilitas, dan di rumah saja," imbaunya.

Sudah dipasang 35 ranjang khusus untuk perawatan yang akan menjalani pemeriksaan sementara sebelum dikirim ke rumah sakit rujukan. Kapasitasnya ada untuk 100 ranjang, nanti akan ditambah lagi, kalau ada lonjakan pasien.

"Karena sifatnya transit jadi pasien tidak akan lama di sini. Ini hanya IGD sementara, sebagai solusi untuk mengatasi kepenuhan di IGD rumah sakit. Sebab sebelum mendapatkan perawatan, pasien harus menjalani pengecekan di IGD dulu. Nah, ini yang sering penuh, sehingga pasien tidak mendapatkan ruang perawatan cepat," bebernya.


Wali Koya menambahkan, kalau semua ini berjalan (PPKM, Darurat, red) dengan baik, maka tidak perlu hal seperti ini ke depan. Semoga angka kasus bisa turun dan kondisi segera normal.

Tags covid 19Bagikan

RELATED NEWS