Ganti Mobil Dinas dengan Mobil Listrik, Bertahap

Pratiwi - Minggu, 16 Oktober 2022 22:04 WIB
null

JAKARTA (sijori.id) - Penggantian mobil dinas pemerintah dari bahan bakar minyak (BBM) ke listrik akan dilakukan secara bertahap. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban, pergantian akan diurutkan dari kendaraan yang paling mendekati masa pensiunnya.

"Kita melihat contoh kendaraan dari usia pensiunnya," kata Rionald Silaban dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Rio menjelaskan lebih lanjut dalam pengadaan kendaraan listrik akan ditetapkan dalam Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). Kemudian dilakukan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dari masing-masing K/L sambil melihat kebutuhan kendaraan dinas yang dimiliki.

Namun Kemenkeu akan mengikuti instruksi yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai Inpres Nomor 7 tahun 2022. Dengan begitu pengadaan barang berupa kendaraan dinas berbasis BBM akan diarahkan untuk ke kendaraan listrik.

Sebelumnya Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, telah membuat tim untuk melaksanakan arahan Jokowi soal penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. (*)

Tags mobil listrikBagikan

RELATED NEWS