Gubernur Teken SK yang Menyatakan Tiket Ferry Batam - Tanjung Pinang Naik

Pratiwi - Sabtu, 10 September 2022 08:11 WIB
null

TANJUNGPINANG (sijori.id) - Harga tiket feri Tanjungpinang-Batam naik. Pemerintah Provinsi Kepri bersama pihak terkait sepakat melakukan perubahan harga setelah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. telah Surat Keputusan (SK) nomor 1065 tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

SK ini tertanggal 9 September 2022.

Angka yang tertera pada SK tarif ferry Tanjungpinang - Punggur (Batam) ialah Rp 69 Ribu atau mengalami kenaikan sebesar 20 persen dari harga sebelum Rp57.500.
Sebelumnya telah dilakukan rapat antara stakeholder dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri.


“Dalam rapat kita sudah menyekapati, penyesuaian tarif transportasi laut adalah pada angka 15-20 persen. Pada kesimpulannya, masing-masing operator milih pada angka 20 persen,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Junaidi, Rabu 7 September 2022 di Tanjungpinang.

Pada SK ini juag disebutakan daftar harga terbaru tarif transportasi di Kepri.

Tags TarifBagikan

RELATED NEWS