Gunung Ile Lewotolok Erupsi, Wings Air Batalkan Penerbangan

Pratiwi - Selasa, 01 Desember 2020 06:22 WIB
Wings Air mengumumkan rencana pembukaan rute baru dari Kupang melalui Bandar Udara Eltari (KOE) ke Bandar Udara Wonopitu, Lewoleba, Kabupaten Lembata (LWE), berlaku pada 30 November 2020. undefined

JAKARTA (sijori.id) - Wings Air membatalkan rencana layanan penerbangan perdana Wings Air · Rute Kupang – Lewoleba, nomor IW-1994 dan penerbangan nomor IW-1995 rute Lewoleba – Kupang.

Keduanya dijadwalkan terbang pada 30 November 2020.

Pembatalan itu menyusul pengumuman resmi dari otoritas bandar udara (notam) bahwa operasional Bandar Udara Wonopito, Lewoleba di Pulau Lembata, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (LWE) ditutup pada 29 November 2020 pukul 12.58 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08) hingga 16.00 WITA (sesuai operasional bandar udara).


Penutupan bandar udara adalah dampak dari erupsi dan aktivitas Gunung Ile Lewotolok. Sebagai informasi penting, material abu vulkanik (volcanic ash) dapat merusak pesawat udara, sehingga membahayakan penerbangan.

Kondisi terganggunya operasional dari akibat gunung meletus termasuk force majeure yaitu keadaan yang terjadi di luar kemampuan sumber daya manusia dan perusahaan.

Wings Air telah memberikan informasi kepada seluruh pelanggan (penumpang) yang terganggu perjalanannya dan memperbarui sesuai perkembangan.

Terkait pembatalan penerbangan tersebut, Wings Air memberikan solusi kepada seluruh pelanggan yang terkena dampak, antara lain penjadwalan ulang keberangkatan di hari berikutnya (reschedule) dan melakukan pengembalian dana (refund) sesuai aturan yang berlaku.

Wings Air selalu memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan sehingga dampak yang kemungkinan timbul dari kondisi tersebut dapat diminimalisir dan diantisipasi sedini mungkin (lebih awal).

Wings Air bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan, pengelola bandar udara dan pengatur lalu lintas udara setempat.

Operasional penerbangan Wings Air akan menyesuaikan (melayani atau terbang kembali) menurut keputusan otoritas bandar udara dan bandar udara tujuan dinyatakan aman untuk lepas landas serta mendarat (safe for flight).


Bagikan

RELATED NEWS