Hari Ini, UMJ Gelar Seminar Nasional Bahas Penataan Sistem Pemilu 2029
JAKARTA (sijori.id) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029 membawa konsekuensi besar pada skema pelaksanaan pemilu mendatang.
Untuk membahas persoalan ini, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akan menggelar Seminar Nasional bertema “Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat” pada Jumat, 5 September 2025, di Hotel Jayakarta Hayam Wuruk, Jakarta.
Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si, dijadwalkan hadir dalam acara tersebut. Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs Firdaus, M.Si, juga akan hadir dan memberikan sambutan.
Acara yang dipandu oleh Djoni Gunanto ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, antara lain:
- Anggota DKPP RI, dr Ratna Dewi Pettalolo
- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sodikin
- Komisioner KPU RI, Dr. H. Idham Holik
- Guru Besar UMJ, Prof. Taufiqurrahman
- Praktisi hukum, Andi Kurniawan, SH, MH
Seminar ini diharapkan menjadi forum diskusi strategis untuk mengkaji ulang desain sistem pemilu demi menjaga kedaulatan rakyat di tengah perubahan regulasi yang akan berlaku pada 2029. (*)
