Hari Kerja di Uni Emirat Arab hanya 4,5 Hari
UEA (sijori.id) - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) resmi memangkas pekan kerja menjadi empat setengah hari dan memindahkan akhir pekannya ke Sabtu dan Minggu dalam perubahan besar yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing, menurut para pejabat, Selasa, 8 Desember 2021.
Pemerintah Uni Emirat Arab telah beralih ke empat setengah hari kerja dalam sepekan, dengan Jumat siang, Sabtu, dan Minggu sebagai akhir pekan.
Dilansir TrenAsia, Peraturan terbaru ini akan mulai dijalankan pada 1 Januari 2022 bagi semua departemen federal, menurut laporan berita negara, WAM, dikutip TrenAsia.com pada 7 Desember 2021. Jam kerja yang berlaku dalam sistem baru ini adalah dari pukul 07.30 hingga 15.30 waktu setempat.
Khusus jam kerja pada hari Jumat akan dimulai pada pukul 07:30 dan berakhir pada pukul 12 siang, dengan kemungkinan jam kerja yang fleksibel atau opsi bekerja dari rumah selama hari tersebut. Hal ini ditujukan untuk mengakomodir warga muslim untuk melaksanakan ibadah salat Jumat yang diadakan pada pukul 13.15 sepanjang tahun.
Langkah ini dimaksudkan untuk "lebih menyelaraskan UEA dengan pasar global", tambah WAM, menyebut minggu kerja baru sebagai yang terpendek di dunia.
"UEA adalah negara pertama di dunia yang memperkenalkan minggu kerja nasional yang lebih pendek dari minggu kerja lima hari global.” (*)