Hendak Kirim Produk ke Pulau Bintan, Sari Roti Koordinasi dengan Bea Cukai Batam
BATAM (sijori.id) - PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk. (Sari Roti) Batam bersama PT Elmount Logistik Nusantara ingin mempercepat pengiriman barang hasil produksi dari Batam ke Tanjung Uban & Tanjung Pinang.
Untuk itu mereka berekoordinasi dengan Bea Cukai Batam. Mereka berkunjung ke BC Batam Kamis (26/11/2020).
Effendi Chandra selaku PPJK dari PT Elmount Logistik Nusantara menyampaikan bahwa percepatan pengiriman barang diperlukan mengingat barang yang diproduksi Sari Roti merupakan makanan yang rentan terhadap kelembaban, suhu, dan waktu pendistribusian sehingga diperlukan pelayanan yang cepat guna menjaga kualitas produk. Pihak Sari Roti dan PPJK mengharapkan adanya fasilitas rush handling dalam pengiriman barang.
Bea Cukai Batam sendiri telah menyelesaikan pemeriksaan dokumen pemberitahuan pabean atas perusahaan tersebut dengan waktu rata-rata 2 hari, bahkan ada yang hanya 1 hari sampai diterbitkan SPPB.
Andi Kristianto, Kepala Seksi Pabean dan Cukai I menuturkan, rata-rata waktu 2 hari tersebut telah sesuai dengan KEP-219/KPU.02/2017 tentang Janji Layanan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.
Effendi Chandra selaku PPJK dari PT Elmount Logistik Nusantara juga menyampaikan apresiasinya terhadap Bea Cukai Batam atas pelayanan yang diberikan sejauh ini.
“Kami sangat mengapresiasi sistem yang digunakan dan pelayanan yang kami terima selama ini dari Bea Cukai sudah sangat memuaskan.” ujarnya.
Kepala Seksi Pabean dan Cukai I, Andi Kristianto, menyampaikan, “kami mengambil kebijakan bahwa untuk barang yang peka waktu, seperti obat-obatan dan makanan yang waktu expired-nya pendek itu kita lakukan penelitian tanpa menunggu dokumen fisik sampai di meja kami. Jadi untuk penetapan nilai pabean kami jamin itu tidak ada kendala.”
Berkenaan dengan upaya untuk lebih mempercepat pengiriman barang, Bea Cukai Batam akan mengkaji lebih dalam terkait penerapan fasilitas rush handling di Kawasan Bebas, mengingat penerapan fasilitas rush handling di Kawasan Bebas belum diatur secara tegas.
Selain itu, Bea Cukai Batam telah menerapkan kebijakan baru untuk pelayanan pemeriksaan dokumen di hari Sabtu. Mulanya, pelayanan pemeriksaan dokumen di hari Sabtu di lakukan oleh 1 orang Pejabat Pemeriksa Dokumen yang bertugas di Kantor. Sekarang untuk mempercepat proses pelayanan, Pejabat Pemeriksa Dokumen yang sedang WFH diberikan kewenangan untuk memutus dokumen secara online.
Bea Cukai Batam juga menghimbau kepada pihak Sari Roti dan PPJK untuk tidak ragu menghubungi petugas Bea Cukai Batam apabila terdapat kendala di lapangan. Bea Cukai Batam senantiasa terbuka menerima masukan dan bersedia memberikan asistensi dan bantuan kepada pengguna jasa dalam melakukan proses kepabeanannya.