HKI Dorong Keberlanjutan dan Perluasan Program HGBT untuk Industri Nasional

Pratiwi - Kamis, 14 Agustus 2025 16:51 WIB
Salah satu kawasan industri di Pulau Batam.

JAKARTA (sijori.id) – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan dan memperluas cakupan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) demi memperkuat daya saing industri nasional. Pernyataan resmi ini disampaikan menyusul kebijakan pembatasan volume gas dalam skema HGBT untuk sektor industri.

Ketua Umum HKI, H. Akhmad Ma’ruf Maulana, melalui rilis yang sijori.id terima mengungkapkan bahwa program HGBT telah terbukti memberikan manfaat signifikan bagi perusahaan-perusahaan di kawasan industri. Menurutnya, skema ini mampu menjaga stabilitas biaya produksi, mendorong ekspansi usaha, dan mempertahankan lapangan kerja di tengah fluktuasi harga energi global.

“Ketersediaan energi dengan harga terjangkau adalah kunci bagi pertumbuhan industri berkelanjutan. HGBT bukan sekadar insentif, tetapi fondasi untuk menarik investasi baru dan menguatkan basis manufaktur nasional,” tegas Ma’ruf.

Enam Rekomendasi HKI untuk Pemerintah

HKI menyoroti enam poin strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah:

  1. Keberlanjutan Kebijakan
    HGBT harus memiliki kepastian hukum jangka panjang sehingga industri dapat merencanakan biaya produksi dan investasi secara stabil.
  2. Perluasan Penerima Manfaat
    Skema HGBT sebaiknya mencakup lebih banyak sektor industri strategis, termasuk kawasan industri yang berperan sebagai motor penggerak ekspor, substitusi impor, dan penciptaan lapangan kerja.
  3. Prioritas Pasokan untuk Industri Dalam Negeri
    Gas bumi harus diprioritaskan bagi industri nasional. Dukungan energi yang cukup dan kompetitif berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% dalam lima tahun mendatang.
  4. Sinergi dengan Hilirisasi
    Kebijakan HGBT perlu terintegrasi dengan program hilirisasi industri nasional agar menciptakan multiplier effect yang luas terhadap perekonomian.
  5. Opsi Impor Gas untuk Kawasan Industri
    Jika pasokan domestik terbatas, swasta dan pengelola kawasan industri dapat diberi izin mengimpor gas khusus untuk kebutuhan industri, dengan pengawasan dan tata niaga transparan demi menjamin harga kompetitif.
  6. Penetapan HGBT dalam Rupiah
    Harga HGBT sebaiknya ditetapkan dalam mata uang rupiah untuk memperkuat nilai tukar, sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan PBI Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah NKRI.

HKI Siap Berdialog untuk Solusi Optimal

HKI menegaskan bahwa pengelolaan energi harus bijak agar keberlanjutan fiskal terjaga, namun pembatasan volume gas yang terlalu ketat dapat menghambat pertumbuhan industri.

“Indonesia saat ini berada pada momentum penting untuk mempercepat pertumbuhan industri. HGBT adalah instrumen nyata yang manfaatnya langsung dirasakan pelaku usaha, sehingga harus dipertahankan dan diperluas demi masa depan ekonomi nasional,” tutup Ma’ruf. (*)

Editor: Pratiwi

RELATED NEWS