Ibu Hamil di Batam Bisa Vaksin

Pratiwi - Kamis, 05 Agustus 2021 17:23 WIB
ilustrasi

BATAM (sijori.id) - Kementerian Kesehatan sudah memperbolehkan vaksinasi terhadap ibu hamil.

Kebijakan vaksinasi terhadap ibu hamil ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan penyesuaian scrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Terkait edaran ini Kepala Dinas Kesehatan, M Bisri mengakui bahwa sudah mendengar dan menerimanya.

"Iya, benar sudah diperbolehkan vaksinasi terhadap ibu hamil," kata Bisri, Rabu (4/8/2021).

Bisri mengatakan hanya beberapa jenis vaksin saja yang diperbolehkan untuk melaksanakan vaksinasi terhadap ibu hamil.

Ia menjelaskan vaksin yang dapat digunakan seperti moderna, pfizer serta sinovac.

"Vaksin ini memiliki efek yang minim, sehingga ibu hamil dapat di vaksin," ucapnya.

Namun, ada beberapa syarat vaksinasi terhadap ibu hamil. Ibu hamil di trisemester pertama tidak diberikan vaksin.

"Kan 3 bulan awal itu, ibu hamil masih mual-mual. Tapi setelah itu barulah dapat divaksin," ujar Bisri.

Tags Vaksinasi Bagikan

RELATED NEWS