Industri Sepatu belum Pulih, pasca Pandemi
JAKARTA (sijori.id) - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprisindo) mengungkapkan, industri persepatuan Indonesia kian mengalami penurunan market sampai dengan lebaran 2024 lalu.
Direktur Eksekutif Asprisindo Firman Bakrie mengatakan, kondisi penurunan market semakin memperberat industri sepatu, pasalnya saat pandemi retail dan manufaktur mengalami tekanan berat.
"Bahkan pasca pandemi kita belum pernah bisa pulih seperti masa sebelum pandemi," katanya kepada TrenAsia.com, jejaring media sijori.id pada Selasa, 7 Mei 2024.
Firman menyebut, tantangan bahkan bukan dari pasar saja para pemilik industri sepatu juga tertekan bahan baku di mana sejak 2019-2022 ada pengenaan tindakan pengamanan (safeguards) dari sisi bahan baku tekstil.
Hal ini diperparah dengan aturan verifikasi kemampuan industri pada 2023. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Firman menjelaskan dari 70% dari kode HS komoditas terkait alas kaki dikenakan larangan terbatas maksimal. Pertama tentang persetujuan impor (PI) di mana ada kuota, lalu Laporan Surveyor (LA) yang mengharuskan setiap impor diperiksa fisik di pelabuhan keberangkatan dan terkahir industri juga wajib dapat persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk dapat Permenperin yang mengharuskan diverifikasi ke pabrik.
Menurut Firman, adanya serangkaian hal ini menjadikan bahan baku prosedurnya menjadi semakin panjang dan mahal.
Hadirnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai Firman bukan solusi menghadapi perlemahan pasar di industri persepatuan Indonesia.
Hadirnya Permedag Nomor 36 Tahun 2023 juga dinilai justru menambah beban bagi pelaku impor, juga terkait efektifitas akan mampu menghentikan impor ilegal justru hal ini diragukan.
(*)