Jeratan Utang Pinjol dan PayLater Hantui Generasi Muda Indonesia

Pratiwi - Jumat, 08 Mei 2026 09:19 WIB
ilustrasi angkatan kerja muda Indonesia | unsplash

(sijori.id) - Kemudahan layanan pinjaman online (pinjol) dan buy now pay later (BNPL) kini menjadi pedang bermata dua bagi generasi muda Indonesia. Di balik proses pencairan cepat dan diskon menarik, semakin banyak pengguna terjebak dalam lingkaran utang berlapis yang sulit dihentikan.

Berikut ini liputan menarik fenomena ini yang diunggal oleh The Straits Times

Fenomena ini dialami oleh banyak pekerja muda, mulai dari pegawai administrasi hingga tenaga kesehatan, yang awalnya hanya menggunakan layanan cicilan untuk kebutuhan konsumtif sehari-hari.

Salah satunya dialami seorang tenaga kesehatan berusia 28 tahun yang meminta identitasnya disamarkan sebagai Indie. Ia mengaku seluruh pakaian dan barang pribadinya dibeli menggunakan sistem cicilan melalui layanan BNPL di marketplace online.

Awalnya, cicilan terasa ringan. Namun karena terus tergoda promo dan diskon, ia mulai kesulitan membayar tagihan bulanan dan akhirnya meminjam dana dari aplikasi pinjol untuk menutup cicilan sebelumnya.

Situasi itu terus berulang hingga dalam dua bulan ia memiliki utang mencapai 50 juta rupiah, sekitar 10 kali gaji bulanannya.

“Saya merasa bodoh karena tidak memikirkan bunga dan biaya yang terus menumpuk,” ujarnya.

Fenomena serupa juga dialami Mawar, pekerja administrasi berusia 26 tahun. Ia awalnya menggunakan BNPL untuk membeli kosmetik dan barang kecil lainnya sebelum akhirnya membeli laptop seharga Rp5 juta secara cicilan.

Karena limit pinjamannya terus meningkat, ia semakin mudah mengambil pinjaman baru. Tanpa disadari, total utangnya membengkak hingga hampir Rp30 juta kepada empat pemberi pinjaman berbeda.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pinjaman online di Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026 atau naik 25,75 persen dibanding tahun sebelumnya.

Mayoritas pengguna pinjol berasal dari kalangan milenial dan Gen Z. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025 mencatat 86,6 persen peminjam online berasal dari dua generasi tersebut.

Menariknya, sebagian besar pinjaman tidak digunakan untuk kebutuhan mendesak, melainkan konsumsi sehari-hari dan gaya hidup.

Peneliti Institute for Economic and Social Research Universitas Indonesia, Prani Sastiono, menilai banyak pengguna terjebak dalam fenomena “debt treadmill” atau roda utang karena faktor psikologis.

Menurutnya, banyak orang merasa manfaat uang instan saat ini lebih besar dibanding risiko utang di masa depan.

Selain itu, desain aplikasi pinjol yang sangat mudah digunakan juga dinilai memperparah masalah.

“Persyaratannya minimal dan informasi bunga tidak selalu dipahami dengan jelas oleh pengguna,” kata Prani.

Ia mencontohkan bunga harian 0,3 persen terlihat kecil, tetapi jika dihitung tahunan bisa melampaui 100 persen.

Kemudahan akses inilah yang juga membuat Bagus, pengusaha binatu asal Salatiga, terjebak utang online hingga lebih dari Rp150 juta.

Ia mengaku memilih pinjol karena proses pinjaman bank dianggap terlalu lama. Dalam waktu kurang dari satu menit, dana hingga Rp16 juta langsung cair ke rekeningnya.

Meski regulasi pinjol kini semakin ketat, praktik di lapangan masih menyisakan banyak persoalan.

OJK telah membatasi bunga harian pinjaman online menjadi maksimal 0,2 persen pada 2025 dan akan turun menjadi 0,1 persen mulai 2026. OJK juga melarang pemberian pinjaman kepada pengguna yang masih memiliki utang di lebih dari tiga aplikasi.

Namun dalam praktiknya, banyak pengguna tetap bisa meminjam dari banyak platform sekaligus.

Rasio kredit macet pinjol juga terus meningkat. OJK mencatat tingkat keterlambatan pembayaran di atas 90 hari (TWP90) mencapai 4,54 persen pada Februari 2026, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,78 persen.

Di tengah meningkatnya masalah utang online, muncul komunitas-komunitas “pinjol survivor” di media sosial yang saling berbagi pengalaman menghadapi debt collector hingga strategi melunasi utang.

Sebagian memilih menghentikan pembayaran sementara untuk fokus melunasi pokok utang dan kemudian mengajukan restrukturisasi kepada pemberi pinjaman.

Fenomena ini menunjukkan bahwa literasi keuangan masih menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda yang sangat dekat dengan layanan digital dan budaya konsumtif instan. (*)

RELATED NEWS