Kadis Lingkungan Hidup Ajak Warga Batam Jaga Kebersihan

Pratiwi - Rabu, 28 Juli 2021 20:57 WIB
Kadis Lingkungan Hidup Ajak Warga Batam Jaga Kebersihan
Untuk mencegah sampah mikroplastik, pemerintah disarankan mulai mengembangkan inovasi program dan teknologi infrastruktur pengelolaan sampah yang mutakhir dan non emisi. Penanganan sampah plastik melalui RDF (Refuse – derived fuel). dinilai membahayakan lingkungan. undefined

BATAM (sijori.id) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menggelar sosialisasi, edukasi dan yustisi kebersihan di Batam. Kegiatan tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom, Rabu (28/7/2021).

“Diikuti camat, lurah, hingga RTRW,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie.

Merujuk pada Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah, Perda Kota Batam Nomor 11 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sosialisasi penindakan ini dilakukan karena masih banyak ditemukan warga yang membuang sampah tidak pada tempat yang seharusnya.

“Seperti di pinggir jalan, median jalan, hingga TPS ilegal,” ucap Herman.

Untuk itu dipandang perlu, lanjut dia, perlu upaya persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Yang tentunya akan diikuti dengan penegakan aturan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Makanya, kami gelar kegiatan ini,” ucap dia.

Tidak tetiba membicarakan perihal penindakan, jauh-jauh hari berbagai kegiatan telah DLH lakukan. Dari sosialisasi pilah sampah dengan kader posyandu dan kader desa (kelurahan) siaga.

Selain itu, eco office juga dilakukan, penegakan perda hingga turun langsung ke masyarakat.

“Dan, hari Kamis ini kami sosialisasi dengan PKK se-Kota Batam,” ungkap dia.

Herman mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan oleh DLH tidak lain untuk mewujudkan Batam yang lebih bersih.
(*)

Tags SampahBagikan