Kemenag Susun Draft Perpres Zakat Profesi
JAKARTA (sijori.id) - Direktur Pemberdayaan Zakat dan dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor menuturkan saat ini mereka sedang menyusun draft Peraturan Presiden (Perpres). Draft tersebut harapannya bisa disahkan Presiden Joko Widodo untuk dijalankan seluruh ASN di Indonesia.
“Agar ada Perpres zakat profesi ASN di negeri kita ini,” katanya dalam peluncuran Program Booking Berkah Ramadan 1442 H oleh Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) di Jakarta Rabu (10/3/2021).
Tarmizi berharap dengan adanya regulasi itu, nantinya pembayaran zakat profesi bagi ASN menggunakan skema potong gaji secara langsung. Dia juga menjelaskan, saat ini sejatinya sudah ada pembayaran zakat profesi di kalangan ASN.
Tetapi program ini masih bersifat inisiatif masing-masing instansi tempat ASN bekerja. Seperti yang dilakukan di lingkungan Kemenag.
“(Kami berharap, Red) Nanti benar-benar seperti potongan (iuran) Taspen itu,” jelasnya, seperti dikutip dari jawapos.com.
Dalam kesempatan itu Tarmizi juga menyampaikan, sebentar lagi masuk bulan Ramadan. Seperti biasanya tingkat pembayaran zakat, infak, atau sedekah selama bulan puasa mengalami peningkatan. Dia berpesan kepada umat Islam memilih membayar zakat ke lembaga amil yang sudah terdaftar.
“Pastikan tujuan membayar zakatnya dahulu. Supaya pengelolaan zakat tersebut dapat dipertanggung jawabkan. Termasuk urusan pendistribusian ke orang-orang yang berhak menerima dana zakat atau mustahik,” katanya.
(*)
