Kemendikbudristek Memperpanjang Libur Sekolah hingga 12 Mei 2022

Pratiwi - Sabtu, 07 Mei 2022 10:04 WIB
Anak-anak sekolah SD. / Kemdikbud.go.id undefined

JAKARTA (sijori.id) - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang libur sekolah hingga 12 Mei 2022 untuk mengantisipasi kemacetan di masa arus balik mudik Lebaran.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristato, seharusnya sekolah sudah mulai pada Senin, 9 Mei 2022.

Akan tetapi, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kemacetan arus balik, akhirnya Kemendikbudristek pun memberikan tambahan libur sekolah selama tiga hari.

BACA JUGA:

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," papar Anang sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 6 Mei 2022.

Anang mengatakan keputusan penambahan waktu libur bagi para peserta didik akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," kata Anang.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi pun menyarankan agar masyarakat kembali dari mudik sebelum atau sesudah puncak arus balik yang diperkirakan terjadi dari tangal 6 hingga 8 Mei 2022.

"Masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7 dan 8 Mei 2022 nanti atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei," pungkas Budi.

Dalam rangka mengurangi tingkat kemacetan ke arah Jakarta di masa arus balik, Polda Metro Jaya juga menerapkan sistem satu arah (one way) di kilometer (KM) 414 Tol Kalikangkung hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek dari tanggal 6 hingga 9 Mei 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sistem one way akan dikombinasikan juga dengan penerapan sistem ganjil-genap.

"Penerapan sistem one way yang digabungkan dengan sistem ganjil genap ini berkaitan dengan arus balik Lebaran 2022," ujar Sambodo dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 5 mei 2022.

(*)

Editor: Pratiwi
Bagikan

RELATED NEWS