Kenaikan Pajak Motor masih Wacana

Pratiwi - Jumat, 26 Januari 2024 22:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA (sijori.id) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hingga kini rencana menaikkan pajak motor berbahan bakar minyak (BBM) masih sebatas wacana.

Luhut menyebut hal ini demi mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle-EV) di Indonesia yang masih minim saat ini.

"Kami ingin percepat supaya ekosistem moda transportasi menjadi satu kesatuan, salah satu terpikir ini wacana awal sekali (menaikkan pajak motor). Kami ingin dengar dulu masukan publik," kata Luhut kepada awak media di kantor Kemenko Marves, Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024.

Lebih lanjut, menurut Luhut latar belakang pemerintah menggenjot kendaraan listrik adalah untuk mengurangi polusi udara yang beberapa bulan lalu menjadi permasalahan di Indonesia.

Sehingga terpikir beragam wacana termasuk untuk menaikkan pajak, hingga akan menerapkan ganjil genap untuk kendaraan listrik.

Menko Marves menganggap dengan adanya wacana ini dapat memaksa masyarakat untuk bermigrasi ke kendaraan listrik.
Berpengaruh ke Harga BBM?

Luhut mengatakan, segala aspek yang berhubungan dalam wacana kenaikan pajak motor masih dihitung untung ruginya. Termasuk berpengaruh atau tidak ke harga BBM yang dijual di RI.

"Ya mungkin saya tapi kami belum tahu itu sepintas saja, bisa saja harga subsidi berkurang we don't know," lanjutnya

Sebelumnya, pemerintah disebut berencana mengerek pajak kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) berbahan bakar minyak (BBM) untuk dialihkan sebagai subsidi transportasi umum seperti LRT, dan Kereta Cepat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sedang mencari formulasi titik ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara. (*)

Tags motorBagikan

RELATED NEWS