Kesempatan Waralaba TIKI, Modanya Cukup Rp 17 Juta, Cek Syaratnya
Jasa Pengiriman TiKi/ Facebook @tiki.id
undefined
JAKARTA (sijori.id) - PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI) mengajak pebisnis muda untuk mengambil kesempatan. Sebagai perusahaan pengiriman yang sudah berdiri sejak 51 tahun lalu, TIKI melihat peluang bisnis kurir semakin terang dan terbuka lebar.
Diungkapkan Direktur Utama TIKI, Yulina Hastuti, bisnis pengiriman terpantau cenderung mengalami pertumbuhan di masa pandemi.
“Di masa pandemi 2020 – 2021 di mana mayoritas sektor bisnis mengalami penurunan, bisnis TIKI tetap dapat bertumbuh, ” ungkap Yulina Hastuti dari keterangan pers yang diterima TrenAsia.com Senin, 27 Juni 2022.
Sebagai salah satu waralaba di bisnis pengiriman, TIKI mengajak para pengusaha muda untuk ikut terjun menggeluti bisnis tanpa harus memulainya dari nol.
Dalam sistem waralaba, TIKI memberikan memberikan fleksibilitas bisnis dengan pembagian keuntungan yang transparan dalam dua model yakni TIKI Gerai dan TIKI Booth.
Kedua jenis waralaba ini sama-sama menjanjikan besaran komisi harian sebesar 21% dari total omzet per hari. Selain itu, TIKI juga memberikan tambahan bonus dari pencapaian omzet selama satu bulan dengan perhitungan persentase hingga mencapai 6 %, dengan asumsi total pendapatan mencapai 27%.
Jumlah modal yang harus dikeluarkan untuk ikut berbisnis Waralaba TIKI juga tergolong ringan. Yakni antara Rp10 juta hingga Rp17,5 juta.
Bagi Anda yang meu ikut berkecimpung dalam waralaba bisnis pengiriman TIKI, berikut persyaratan yang harus dipenuhi.
1. Memenuhi Syarat Administrasi
Sebelum mengajukan diri untuk bermitra dengan TIKI, Anda harus memenuhi dan melampirkan sejumlah persyaratan administrasi.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah melampirkan dokumen sebagai berikut;
- Fotocopy KTP.
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
- Fotocopy Akte Kelahiran.
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).
- Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Fotocopy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Fotocopy NPWP.
- Fotocopy Surat Ijin Pengusahaan Jasa Titipan (SIPJT).
- Memberikan detail alamat rumah / gedung yang akan dijadikan sebagai lokasi gerai TiKi baru.
- Melampirkan denah dan foto fisik (indoor dan outdoor) dari rumah / gedung yang akan dijadikan sebagai lokasi gerai TiKi baru.
- Tanda tangan di atas materai sebesar i bukti sedang tidak bekerja sama dengan pihak lain.
2. Syarat Pembiayaan
Selain syarat administrasi, anda juga harus melengkapi sejumlah syarat pembiayaan berikut;
- Biaya deposit (uang jaminan) sebesar Rp 10.000.000,- yang akan dikembalikan saat kerjasama dihentikan dengan ketentuan tidak melanggar apapun.
- Bagi yang belum memiliki SIPJT, maka ada biaya pendirian ijin usaha logistik sebesar Rp 7.500.000,- lengkap dengan stiker, banner, plastik packaging, dan lain-lain.
Setelah memenuhi dua persyaratan, Anda juga harus memenuhi persyaratan lain yakni untuk gerai, ketenagakerjaan, syarat operasional dan lain sebagainya. Berikut adalah rinciannya;
3. Syarat Gerai
- Lokasi strategis dan berada di pinggir jalan raya.
- Memiliki lahan parkir (minimal untuk satu mobil dan satu motor).
- Luas tidak kurang dari 3 x 3 meter.
- Bangunan berdiri permanen.
- Tampilan bangunan tidak kumuh, baik indoor maupun outdoor.
4. Syarat Ketenagakerjaan
- Laki-laki / perempuan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki sertifikat lulus training di TiKi pusat.
- Menggunakan seragam TiKi dan berpenampilan menarik.
- Bersedia antar barang ke alamat tujuan terdekat dengan gerai baru.
- Senin – Jumat gerai buka dari jam 8 pagi sampai jam 9 malam.
- Sabtu gerai buka dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore.
- Minggu dan hari libur tutup.
5. Syarat Operasional
- 1 set Komputer dengan spesifikasi minimal dual cor
- 1 Printer tinta.
- Jaringan internet dan telefon
- 1 Alat ukur berat (timbangan) berkapasitas 50kg dan 100kg.
6. Syarat Lainnya
- Bersedia untuk mengejar target selama 6 bulan.
- Penyetoran kepada TiKi pusat maksimal H+1.
- Tidak sedang bekerja sama dengan jasa pengiriman barang lainnya.
- Patuh terhadap SOP PT. Citra Van Titipan Kilat.