Klinik Panacea Terima Pasien BPJS Kesehatan, Buka 24 Jam
BATAM (sijori.id) — Klinik Panacea di Komplek Ruko Tiban Bukit Asri, Batam, kini resmi menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Klinik Panacea dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau, nyaman, serta didukung tenaga medis profesional dan fasilitas yang memadai.
Dengan lokasi yang berada di tepi jalan utama, Klinik Panacea dapat diakses dengan mudah oleh pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Klinik ini juga menyediakan layanan medis selama 24 jam dan terbuka untuk seluruh anggota keluarga.
Peserta BPJS Kesehatan kini dapat memanfaatkan layanan di Klinik Panacea tanpa dikenakan biaya tambahan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam skema JKN.
Manajemen Klinik Panacea juga mendorong masyarakat yang ingin beralih FKTP agar segera melakukan proses perubahan melalui aplikasi Mobile JKN. Langkah-langkahnya antara lain membuka aplikasi, memilih menu “Ubah Data”, mengganti FKTP ke Klinik Panacea, lalu menyimpan data tersebut. Masyarakat juga dapat datang langsung ke Klinik Panacea untuk mendapatkan bantuan dari petugas Customer Relation.
Sebagai bentuk apresiasi, Klinik Panacea juga menawarkan program promosi berupa diskon hingga 50 persen untuk layanan perawatan kecantikan ACEA. Promo ini berlaku hingga Agustus 2025.
Manajemen klinik berharap, keikutsertaan dalam program JKN dapat meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan masyarakat di Batam dan sekitarnya. (*)