Komediam Gugat Open AI
WASHINGTON (sijori.id) - Seorang Komedian, Sarah Silverman dan dua novelis, Richard Kadrey dan Christopher Golden menggugat Meta dan Open AI. Gugatan dilayangkan setelah perusahaan teknologi tersebut diduga menggunakan konten mereka tanpa izin untuk melatih chatbot.
Ketiga kreator tersebut menyebut bahwa Meta dan Open AI menggunaan buku mereka tanpa izin untuk mengembangkan model bahasa besar dari kecerdasan buatan. Menurut para kreator, model bahasa besar tersebut merupakan alat ampuh untuk mengotomatiskan tugas dengan mereplikasi percakapan manusia.
Mengutip FoxNews Senin, 10 Juli 2023, gugatan yang dilayangkan penggugat terhadap Meta menyebut adanya informasi terkait bisnis AI. Informasi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan telah menggunakan pekerjaan mereka tanpa izin.
Sedangkan gugatan terhadap OpenAI menuduh bahwa ringkasan karya penggugat yang dihasilkan oleh ChatGPT menunjukkan bahwa bot dilatih tentang konten berhak cipta mereka.
Garisbawahi Risiko Hukum Pengembang Chatbot
Gugatan terhadap Meta dan Open AI diajukan pada Jumat, 7 Juli 2023 di pengadilan federal San Francisco. Gugatan ini sekaligus menggarisbawahi risiko hukum yang dihadapi pengembang chatbot.
Sebagaimana diketahui, dalam pengembangannya, kecerdasan buatan atau Artificial Intelegence (AI) biasanya menggunakan kumpulan materi hak cipta untuk membuat aplikasi yang memberikan respons realistis terhadap permintaan pengguna.
Program semacam itu biasanya belajar untuk menghasilkan konten itu sebagian dengan terpapar ke data dalam jumlah besar yang terdiri dari teks, gambar, video, dan lainnya. Data tersebut kemudian digunakan untuk melatih program cara mengaitkan permintaan pengguna dengan konten yang ada.
Dinamika ini telah menciptakan tantangan baru untuk menyingung hukum hak cipta, baik dalam hal konten yang dihasilkan oleh program AI maupun potensi pelanggaran atas karya berhak cipta yang digunakan untuk melatih AI. (*)