Konsep Badan Layanan Umum dalam Pungutan Iuran Batu Bara Dinilai Kurang Pas

Pratiwi - Jumat, 13 Januari 2023 20:58 WIB
BLU Batu Bara Nampak Gagal Dibentuk, Menteri ESDM : Mekanisme Kurang Pas

JAKARTA (sijori.id) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini terus menggodok skema untuk yang bertugas menarik iuran tambang batu bara. Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan, konsep Badan Layanan Umum (BLU) dalam pungutan iuran batu bara dinilai kurang pas. Karena BLU tersebut merupakan usulan dari pengusaha batu bara.

Terbaru, pemerintah berencana mengganti BLU batu bara menjadi mitra instansi pemerintah (IMP).

"Mekanisme yang dipakai untuk pemerintah itu ya kurang pas, jadi harus pakai mekanisme lain, itu yang sudah disampaikan ke pengusaha," ungkap Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 13 Januari 2023.

Adapun awalnya, badan pungutan iuran batu bara direncanakan berbentuk BLU. Namun beberapa waktu lalu, pemerintah berencana untuk mengganti jenis badan pemungut iuran batu bara tersebut dengan mekanisme mitra instansi pemerintah (IMP).

Awalnya pengelolaan BLU akan diserahkan kepada Lemigas Kementerian ESDM, namun mekanisme ini nampaknya akan berubah seiring usulan pengusaha.

Meskipun tujuan BLU batu bara dibentuk masih sama, agar ada kesetaraan harga batu bara antara harga yang didapat di dalam negeri dan luar negeri. Objek pungutan dana kompensasi diberlakukan untuk penjualan batu bara ekspor dan domestik.

Mekanisme pungutan dan penyaluran akan mengikuti pola pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sawit. Nantinya besaran pungutan akan dihitung berdasarkan kalori yang ditambahkan dengan PPN sebesar 11%. Adapun jadwal adjustment setiap triwulan. Sementara waktu pemungutan akan dibayarkan di awal bersama royalti. (*)

Tags batu baraBagikan

RELATED NEWS

‌‌‌
‌‌‌
‌‌‌