Kota Terpolutif
(sijori.id) — Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebagai kota paling polutif udara di Indonesia pada Juli 2023. Adapun Serpong, Tangsel, menjadi kawasan yang paling berpolusi dengan rata-rata PM 2.5 yang dihasilkan 60 µg/m³, ditandai kode warna merah alias tidak sehat untuk semua orang.
Hal itu diketahui dari pemantauan real time yang dilakukan Nafas Indonesia, dikutip Kamis 10 Agustus 2023. Nafas memantau kualitas udara dengan low cost censor yang tersebar di lebih dari 180 titik lokasi dan merepresentasikan cakupan wilayah 1-2 km dari lokasi sensor terpasang.
Sebagai informasi, PM 2.5 merupakan partikel padat polusi udara berukuran kurang dari 2,5 mikrometer atau 36 kali lebih kecil dari diameter sebutir pasir. Jika diibaratkan dengan konsumsi rokok, polusi yang ada di Serpong Tangsel selama Juli sama dengan warga mengisap 112 batang rokok per bulan.
Pengukuran jumlah tersebut diukur berdasarkan rata-rata polusi PM2.5 dalam sehari 22 µg/m³ yang setara dengan 1 batang rokok. Selama tiga bulan beruntun, Tangsel menjadi kota paling berpolusi dalam pantauan Nafas.
Kualitas udara Tangsel bisa dibilang disebut parah dengan konsentrasi PM 2.5 dalam periode yang sama, bahkan nyaris mencapai 30 kali lipat dari batas WHO. Sepekan terakhir, kualitas udara Tangerang Selatan setiap pagi selalu berada di zona merah. Air Quality Index (AQI) juga menyebut Tangsel menjadi zona merah pencemaran bersama Tangerang, Serang dan Denpasar.
Pada Juli 2023, kota paling berpolusi setelah Tangsel (60) yakni Bekasi (55), Bogor (53), Tangerang (52) dan Depok (51). Semakin tinggi angka koefisien, semakin berpolusi. Padahal batas aman WHO hanya 5. Adapun kawasan dengan polusi terbesar setelah Serpong yakni Tarumajaya (Bekasi), Parung Panjang (Bogor), Babakan (Tangsel), dan Bedahan (Depok). Kawasan Tarumajaya
Dengan fenomena tersebut, warga diimbau selalu memakai masker saat keluar ruangan, terutama ketika menyambangi kawasan berpolusi berat. Warga juga dapat menutup jendela untuk menghindari masuknya polusi, memakai air purifier, dan mengganti berolahraga di luar ruangan dengan di dalam ruang. (*)