Kota Yogyakarta Terbaik dalam Perlindungan Anak di Indonesia

Pratiwi - Jumat, 22 Juli 2022 06:18 WIB
Wakil KPAI Rita Pranawati menyerahkan piagam penghargaan kepada Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi di Red Top Hotel Jakarta, Kamis (21/7/2022).

JAKARTA (sijori.id) – Kota Yogyakarta menduduki posisi pertama kategori Pemerintah Daerah (Pemda) Kota se-Indonesia tahun 2022 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Posisi kedua Kota Mataram.

Posisi ketiga Kota Denpasar.

Capaian ini berhasil diraih lantaran Pemkot Yogya memiliki komitmen yang besar terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak. Untuk diketahui SIMEP ini sebagai layanan pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian, lembaga serta Pemda.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil KPAI, Rita Pranawati dan terima Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi di Red Top Hotel Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Ketua KPAI Susanto menuturkan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KPAI kepada Pemda yang terus berperan aktif terkait penyelenggaraan perlindungan anak.

"Selain itu penghargaan ini agar Pemda termotivasi dalam mewujudkan ide-ide kreatif dan inovatif serta memiliki dampak nyata dalam perlindungan anak," bebernya.

Pihaknya mengungkapkan peningkatan prestasi Pemkot Yogyakarta sangat luar biasa. Tetapi, lanjutnya, tetap dibutuhkan inovasi agar upaya perlindungan anak bisa dilakukan semakin optimal.

"Penilaiannya dilakukan terhadap berbagai indikator seperti komitmen, diferensiasi, inovasi, dan dampak," bebernya.

Ditemui usai menerima penghargaan, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat khususnya perlindungan pada anak di Kota Yogya bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya pencapaian tersebut tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan yang digagas Pemkot Yogyakarta untuk memenuhi berbagai hak anak.

Sumadi membeberkan berbagai inovasi milik Pemkot Yogyakarta seperti aplikasi Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (SIKAP) pada layanan publik yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS).

Selain itu juga ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dengan adanya layanan ini masyarakat dapat menyampaikan atau melakukan konsultasi atas berbagai masalah rumah tangga yang berpotensi mengarah pada tindak kekerasan dalam rumah tangga.

"Layanan konsultasi ini diberikan secara gratis dan bisa diakses masyarakat dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Puspaga ini berada di komplek Balaikota, tepatnya ada di Gedung PKK," bebernya.

Dengan berbicara dengan konselor atau psikolog, diharapkan masyarakat dapat dibantu menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi sehingga terhindar dari potensi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Inovasi lainnya adalah Telepon Sahabat Anak (Tesa), Tesa adalah salah satu layanan masyarakat yang memberikan perlindungan pada anak dari tindakan kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual. Layanan ini bisa diakses melalui nomor 08112848404 selama 24 jam.

Selain itu Pemkot Yogya juga memiliki Satuan Tugas Siap Gerak Anti Kekerasan (Sigrak) yang ada di Kemantren dan Kelurahan. Personil Sigrak terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama.

"Keterlibatan masyarakat tersebut dimaksudkan untuk membangun kesadaran masyarakat akan kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta mampu mencegah serta menanggulangi hal tersebut," ujarnya.

Pemkot Yogya juga memiliki Forum Anak Kota Yogyakarta (Fakta). Fakta merupakan wadah untuk melakukan pembinaan terhadap anak terutama untuk menjaga dari kekerasan terhadap anak.

"Fakta juga merupakan wadah partisipasi anak, dan media untuk mendengar serta menyuarakan aspirasi, pendapat juga pelibatan partisipasi anak dalam proses pembangunan di Kota Yogyakarta," katanya.

Tak sampai disitu, Kota Yogyakarta juga memiliki 14 Kemantren Ramah Anak, 45 Kelurahan Ramah Anak, 193 Kampung Ramah Anak, 456 Sekolah Ramah Anak, dua Polsek Ramah Anak, 18 Puskesmas Ramah Anak, 6 Ibadah Ramah Anak yang terdiri dari dua Masjid, dua Wihara, dan dua Gereja.

Sumadi berharap apa yang telah diraih Pemkot Yogyakarta dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya. Sehingga dapat menjadikan Kota Yogyakarta menjadi kota ramah anak dan juga berinovasi tiap tahunnya

"Inovasi yang baru akan terus kami lakukan, harapannya anak-anak tetap terlindungi di tengah situasi pandemi Covid-19 ini," ujarnya. (jogjaja)

Editor: Pratiwi
Tags Perlindungan AnakBagikan

RELATED NEWS