LAM Batam Perkuat Identitas Melayu di Ruang Publik

Pratiwi - Kamis, 09 April 2026 14:07 WIB
null

BATAM (sijori.id) – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri Kota Batam menegaskan komitmen memperkuat identitas Melayu melalui penataan nama jalan, simpang, bundaran, dan ruang publik. Ketua Umum LAM Batam, YM Dato' Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, menyatakan langkah ini penting untuk menjaga jati diri budaya Melayu di tengah perkembangan pesat Kota Batam sebagai pusat industri dan perdagangan.

“Sudah saatnya kita memelayukan semua nama tempat, jalan, simpang, bundaran, dan ruang publik. Ini bukan sekadar soal nama, tapi soal marwah dan identitas negeri,” tegas Raja Amin.

Evaluasi Nama Jalan dan Lokasi Tanpa Nilai Budaya

Raja Amin menyoroti beberapa nama lokasi di Batam yang tidak memiliki akar sejarah atau budaya Melayu. Salah satunya, Simpang Frengky di pertemuan Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Ali Kelana, dinilai tidak mewakili tokoh atau sejarah Melayu.

“Seumur hidup saya tak pernah berjumpa dengan Pak Frengky ini,” ujar Raja Amin.

Ia mendorong penggantian nama lokasi tersebut dengan tokoh Melayu bersejarah, seperti Raja Ali Kelana, demi mencerminkan kontribusi nyata dan nilai budaya lokal.

Selain itu, beberapa simpang di wilayah Bengkong disebut memiliki nama yang kurang pantas menurut budaya setempat. “Ruang publik harus mencerminkan adab dan nilai budaya Melayu,” tambahnya.

Integrasi Nama Melayu ke Platform Digital

LAM Batam berencana mengintegrasikan nama-nama Melayu ke sistem digital, termasuk Google Maps, agar penamaan budaya Melayu dapat dikenal luas baik oleh masyarakat lokal maupun internasional.

Langkah ini menjadikan penataan nama jalan, bundaran, dan ruang publik tidak sekadar administratif, tetapi juga mendukung pelestarian identitas budaya Melayu secara digital.

Sejak terpilih pada akhir 2024, Raja Amin konsisten mendorong penamaan ruang publik berbasis sejarah dan budaya Melayu. Ia pernah mengkritisi penamaan “Laksamana Ladi” pada flyover Sei Ladi yang dianggap kurang memiliki dasar historis.

Kebijakan ini telah dituangkan dalam keputusan resmi LAM Batam tentang Petuah, Program Kerja, dan Rekomendasi yang ditetapkan pada 26 Oktober 2025.

Petuah poin ke-8 menegaskan setiap penamaan jalan, gedung, taman, dan fasilitas publik harus melibatkan LAM, dengan preferensi nama-nama Melayu, termasuk penulisan dalam aksara Arab Melayu dan Bahasa Indonesia.

Menjaga Budaya Melayu di Tengah Pembangunan

Raja Amin menekankan Batam sebagai kota industri dan perdagangan internasional tetap harus menjaga akar sejarah dan peradaban Melayu.

“Pembangunan boleh maju, teknologi berkembang, tapi jati diri Melayu tidak boleh hilang,” ujar Raja Amin.

Melalui penataan ruang publik berbasis Melayu, LAM Batam memastikan identitas lokal hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang, sejalan dengan pembangunan kota yang berorientasi ekonomi sekaligus budaya. (*)

RELATED NEWS