Lapor Tindak Korupsi, Berhadiah

Pratiwi - Jumat, 15 Desember 2023 06:43 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman saat konferensi pers di Istana Negara, Rabu 25 Oktober 2023 (Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA - Satu unit traktor disiapkan sebagai ganjaran bagi yang bersedia melaporkan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Hadiah itu berlaku untuk umum. Bahkan, berlaku juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hadiahnya bisa dapat bibit unggul, bisa dapat benih, bisa dapat pupuk, bisa dapat traktor,” kata Menteri Pertanian, Amran Sulaiman pada acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 Sinergitas Berantas Korupsi Wujudkan Swasembda Pangan, dikutip dari Antara, Kamis 14 Desember 2023.

Amran menyatakan laporan itu dapat dilaporkan melalui laporan terbuka atau dilaporkan langsung kepadanya.

Selain menjanjikan hadiah, Amran juga berpesan pada kepada para pegawainya agar tidak melakukan tindakan rasuah. “Tolong jangan melakukan yang aneh-aneh,” katanya.

Amran menegaskan tidak akan mengampuni pegawai yang kedapatan terbukti melakukan tindakan korupsi.

“Kalau nama baik kita ini tercemar ada sanksi sosial yang beredar,” lanjutnya. Dirinya merasa kasihan kepada generasi penerusnya yang terkena sanksi sosial tersebut akibat perbuatan rasuah.

Soal kasus korupsi, Amran mencontohkan saat menjadi Menteri Pertanian di periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2014-2019.

Kala itu terdapat ASN yang mencatut nama keponakannya untuk meraup keuntungan dengan meminta uang dalam jumlah besar antara Rp150-200 juta. Dirinya tidak segan untuk kemudian memecat oknum tersebut.

Senada dengan atasannya, Plt. Inspektur Jenderal Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa pihaknya merasa was-was dalam mempergunakan uang negara untuk kegiatan pertanian. Oleh karenanya, Dedi juga mengajak seluruh jajaran pegawai di Kementerian tersebut untuk bersama-sama mencegah korupsi.

Guna melaporkan indikasi korupsi di lingkungan Kementan, terdapat empat aplikasi yang diluncurkan. Aplikasi pertama yaitu Whistle Blower’s System (WBS) yang merupakan sarana pengaduan bagi masyarakat di lingkungan Kementan. Dalam aplikasi ini, identitas pelapor bakal dirahasiakan.

Kedua, Saluran Informasi Internal Kementan (SI INTAN) yang merupakan saluran komunikasi bagi pegawai di Kementerian tersebut untuk memberikan pengaduan, tanggapan serta masukan. Ketiga, Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat atau KANAL EMAS.

Saluran ini ditujukan kepada masyarakat untuk menyapaikan kritik, saran, dan keluhannya kepada Kementan. Terakhir yakni Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian atau SIGAP-UPH. Aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan gratifikasi di Kementerian tersebut.

Belakangan, Kementan menjadi sorotan publik setelah KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi. Selain Politikus Nasdem itu, KPK juga menyeret Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta. (*)

Tags KorupsiBagikan

RELATED NEWS