Malaysia Wajibkan Seluruh Pusat Perbelanjaan Miliki Fasilitas Daur Ulang
KUALA LUMPUR (sijori.id) – Pemerintah Malaysia mulai menerapkan kebijakan yang mewajibkan seluruh pusat perbelanjaan menyediakan fasilitas daur ulang sebagai salah satu syarat pengajuan maupun perpanjangan izin operasional. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara bertahap sejak Juni 2026.
Kementerian Perumahan dan Pemerintah Daerah Malaysia menyatakan implementasi kebijakan diawali dengan fase sosialisasi dan peningkatan kesadaran kepada pengelola pusat perbelanjaan untuk mendorong partisipasi sukarela. Selanjutnya, pemerintah akan menjalankan proyek percontohan di sejumlah wilayah di bawah otoritas pemerintah daerah guna mengukur efektivitas pelaksanaannya.
Setelah tahap evaluasi selesai, penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap hingga akhirnya menjadi kewajiban bagi seluruh pusat perbelanjaan di Malaysia.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan sampah padat nasional, mempermudah akses masyarakat terhadap fasilitas daur ulang, serta mempercepat transisi menuju ekonomi sirkular yang lebih berkelanjutan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengatasi tingginya volume sampah yang dihasilkan negara itu. Saat ini, Malaysia menghasilkan lebih dari 39.000 ton sampah padat setiap hari.
Sejumlah pusat perbelanjaan di kawasan Klang Valley diketahui telah lebih dahulu menyediakan fasilitas daur ulang yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Menteri Perumahan dan Pemerintah Daerah Malaysia, Nga Kor Ming, mengatakan pusat perbelanjaan merupakan salah satu lokasi yang paling sering dikunjungi masyarakat sehingga dinilai strategis untuk mendukung program pengelolaan sampah.
“Dengan tersedianya fasilitas daur ulang di lokasi-lokasi strategis ini, masyarakat akan lebih mudah memilah dan menyerahkan material yang dapat didaur ulang,” ujarnya.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah negara bagian, otoritas lokal, pengelola pusat perbelanjaan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Kementerian juga akan menyiapkan pedoman yang jelas dan seragam sebagai acuan pelaksanaan kebijakan di seluruh wilayah Malaysia. (*)
