Medan Punya SIDUTA, Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan
MEDAN (sijori.id) - Optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan perusahaan di Kota Medan dalam bidang ketenagakerjaan, Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan (SIDUTA) di Hotel Grand Mercure Medan.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan ini, untuk memudahkan para pencari kerja dan perusahaan. Bobby mengapresiasi Disnaker yang sudah berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan perusahaan yang ada di Medan.
"Ini hasil kolaborasi Disnaker dengan seluruh stakeholder. SIDUTA memudahkan para pencari kerja maupun perusahaan yang sedang mencari pekerja," kata Bobby, Rabu 30 November 2022.
Aplikasi hanya bisa digunakan masyarakat yang memiliki KTP Medan, mengaksesnya menggunakan NIK. Pencari kerja dapat mengakses informasi perusahaan yang membuka lowongan. Perusahaan yang membutuhkan karyawan bisa memanggil pencari kerja untuk wawancara. Bobby mengucapkan terima kasih kepada Disnaker yang telah mengupayakan seluruh pekerja di Kota Medan ter-cover BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung program Pemko Medan. Mudah-mudahan program ini membantu masyarakat mencari kerja dan bertemu perusahaan yang mencari pekerja," harapnya.
Bobby di sela-sela launching memberikan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris dan memberikan bantuan stunting kepada lima kecamatan yakni Medanbelawan, Medandenai, Medankota, Medanselayang dan Medanbaru.
Kadis Ketenagakerjaan Ilyan Chandra Simbolon menjelaskan, SIDUTA adalah media untuk membangun link and match pencari dan pemberi kerja. Selain itu, sebagai media untuk akses informasi pasar kerja dan pelatihan yang ada, serta memudahkan pelayanan untuk mendapat pelayanan ketenagakerjaan.
"Akses aplikasi tanpa harus datang ke kantor Disnaker. Pencari kerja memasukkan data AK1 untuk melihat lowongan, pelatihan dan magang," kata Ilyan.
Selain sebagai wadah mencari kerja, aplikasi ini dapat menjadi database ketenagakerjaan karena terintegrasi dengan NIK yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan dan Dinas Kominfo Kota Medan. (*)