Mendagri: Pembangunan Desa Jadi Prioritas
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) berbincang dengan Mendagri Tito Karnavian sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
undefined
JAKARTA (sijori.id) — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pembangunan di desa menjadi prioritas. Atas fenomena tingginya urbanisasi, Mendagri mengingatkan untuk belajar dari negara maju seperti Jepang yang hampir 90 persen masyarakatnya tinggal di metropolitan. Kondisi tersebut membuat biaya hidup lebih tinggi, sehingga yang dipikirkan hanya meraih pendidikan tinggi dan bekerja keras sehingga melupakan pernikahan.
“Adanya Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan,” ujar Mendagri beberapa waktu lalu.
Strategi Penguatan Desa
Ia juga memaparkan, ada sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat desa, salah satunya menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sekaligus sejumlah regulasi turunannya.
Tak hanya itu, lanjutnya, pemerintah juga membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang khusus menangani desa. Penguatan lain dengan dianggarkannya Dana Desa untuk membantu desa melaksanakan program-programnya.
“Adanya aturan dalam UU Desa, kepala desa dipilih oleh rakyat secara langsung jadi menampilkan wajah demokrasi, adanya election. Bukan hanya kepala desa, ada juga perangkatnya, perangkat desa, bahkan ada juga penyeimbanganya, DPR-nya lah, yaitu badan musyawarah desa. Jadi demikian besar perubahan yang terjadi di desa dan kami kira visi baik Presiden ini sangat tepat,” kata Mendagri.
Anggaran Desa
Di sisi lain, pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 triliun pada tahun 2023, bahkan dana desa sudah digelontorkan sejak tahun 2015 dan berhasil membuat pembangunan di desa bangkit bergeliat.
“Kami Kemendagri juga memperkuat kemampuan pada kepala desa, karena selama ini kepala desa telah berubah bukan lagi manajemen komunitas informal, sekarang menjadi pemimpin informal pemerintahan, sebagai birokrat yang mengelola uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Selain itu, para kepala desa juga harus punya kemampuan kewirausahaan untuk bangun potensi desa,” urai Mendagri.
Ia mencontohkan, salah satu desa di daerah Kutai yang bisa menghasilkan Rp50 miliar per tahun. Dengan dana tersebut, pemerintah desanya bisa membangun banyak hal, bahkan bisa memerangi stunting, kemiskinan, dan membangun infrastruktur saluran air dengan Dana Desa dan pendapatan lainnya. “Karena itu kita berharap desa menjadi sentra ekonomi baru, tidak hanya di kota saja,” tandas Mendagri. (*)