Menghitung Tubuh Tinggal Rangka setelah Dikubur

Pratiwi - Kamis, 05 Januari 2023 18:43 WIB
null

JAKARTA (sijori.id) - Saat seseorang meninggal dan kemudian dikubur, tubuhnya mulai rusak karena sel-sel layu dan bakteri menyerang. Tetapi sebenarnya berapa lama waktu yang dibutuhkan tubuh untuk membusuk sepenuhnya?

Meskipun proses dekomposisi dimulai dalam beberapa menit setelah kematian, ada beberapa variable yang dapat memengaruhi waktu yang dibutuhkan tubuh untuk menjadi kerangka. Variabel tersebut termasuk suhu sekitar, keasaman tanah, dan bahan peti mati,

Namun rata-rata tubuh yang terkubur dalam peti mati biasa, biasanya mulai rusak dalam waktu 1 tahun. Sedangkan untuk tinggal menyisakan rangka Menurut Daniel Wescott, Direktur Pusat Antropologi Forensik di Texas State University dibutuhkan waktu hingga 10 tahun.

Sementara tubuh tubuh yang terkubur tanpa peti mati menurut Nicholas Passalacqua, seorang profesor di Stasiun Penelitian Osteologi Forensik di Western Carolina University biasanya menjadi kerangka dalam waktu 5 tahun.

Dekomposisi itu sendiri cukup mudah. Begitu kematian terjadi dan darah beroksigen berhenti mengalir, sel mati, sel melepaskan enzim yang memecah sel itu sendiri, serta karbohidrat dan protein.

Menurut buku "Evaluation of Postmortem Changes” yang dikutip Live Science Selasa 2 Januari 2022 pembusukan, atau penguraian bahan organik tanpa oksigen oleh bakteri, jamur, atau organisme lain, dapat mengubah sebagian kulit tubuh menjadi hijau sekitar 18 jam setelah kematian.

Ini terjadi secara bersamaan karena bakteri di perut berkembang biak dengan cepat, menciptakan gas yang menyebabkan tubuh kembung dan bau. Pembusukan semakin cepat saat tubuh berada di lingkungan yang panas. Itulah sebabnya jenazah manusia sering disimpan di lemari es sampai waktunya untuk dimakamkan.

Selama tahap kembung ini, kulit bisa mengelupas dan melepuh dan bisa terjadi marbling, di mana pembuluh darah berwarna hitam kehijauan dapat terlihat melalui kulit dalam waktu sekitar 24 hingga 48 jam setelah kematian.

Akhirnya, kembung pecah dan dalam proses yang dikenal sebagai pembusukan hitam, organ dan jaringan tubuh melunak, dan bentuk kehidupan seperti serangga dan mikroba memakan jaringan lunak yang tersisa, meninggalkan sisa-sisa kerangka.

"Dekomposisi melambat secara signifikan pada tahap [rangka] ini, dan dibutuhkan waktu bertahun-tahun atau dekade untuk sisa-sisa kerangka hancur," menurut "Evaluasi Perubahan Postmortem."

Untuk menunda pembusukan, pembalsem dapat mengalirkan darah dan cairan lain dari mayat dan menggantinya dengan cairan pembalseman yang disuntikkan ke pembuluh darah. Bahan kimia ini, yang berfungsi sebagai pengawet, menghentikan aktivitas bakteri yang merusak tubuh. Meskipun pembalseman adalah praktik umum, beberapa agama melarangnya karena dianggap menodai tubuh.

"Jika dibalsem, itu benar-benar dapat mengubah banyak hal," kata Wescott kepada Live Science.

Sebagai contoh, ia mencontohkan kasus pembunuhan pemimpin hak-hak sipil Medgar Evers, yang dimakamkan pada 1963 setelah dibalsem. Ketika tubuhnya digali untuk bukti dalam persidangan pembunuhan tahun 1991, Wescott berkata, "tubuhnya sangat terawat sehingga mereka membiarkan putranya masuk untuk melihatnya."

Bagi mereka yang dibalsem dan dikubur dalam peti mati, lima sampai 10 tahun adalah waktu yang lebih khas untuk pembusukan, katanya. Pada saat itu, jaringannya hilang dan hanya tersisa tulang. (*)

Tags rangkaBagikan

RELATED NEWS