Menkeuj Tunjuk Rionald Silaban sebagai Ketua Satgas BLBI

Pratiwi - Sabtu, 05 Juni 2021 13:55 WIB
Rionald Silaban undefined

JAKARTA (sijori.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi melantik Satuan Tugas (Satgas) Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Jumat, 4 Juni 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menunjuk anak buahnya, Rionald Silaban sebagai ketua Satgas BLBI tersebut. Rionald diketahui tengah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

Satgas ini bakal bekerja untuk menagih utang BLBI yang nilainya mencapai Rp110 triliun dari 12.000 berkas. Adapun utang BLBI itu mencakup 22 obligor, salah satunya adalah pendiri PT Global Mediacom Tbk sekaligus putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo.

Rionald diberi waktu oleh Sri Mulyani hingga 31 Desember 2023 untuk menyelesaikan semua utang BLBI tersebut. Utang itu terdiri dari kredit, properti, rekening uang asing, hingga saham dan tabungan.

Penunjukan Rio, sapaan akrab Rionald, mengacu kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang dikeluarkan pada 6 April 2021.

Jajaran pengisi Satgas ini berasal dari lintas Kementerian/Lembaga (K/L). Pasalnya, Satgas ini juga berisikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Wakil Ketua, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum HAM sebagai Sekretaris.

Kendati demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bakal dilibatkan dalam memburu aset negara tersebut.

Untuk diketahui, BLBI merupakan dana talangan yang dikucurkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk mengatasi kesulitan likuiditas perbankan akibat krisis finansial Asia 1998.

BI mengucurkan dana hingga Rp147,7 triliun kepada 48 bank. Skema ini ditempuh usai perjanjian antara pemerintah dengan International Monetary Fund (IMF). (*)

Tags blblBagikan

RELATED NEWS