OJK Raih Posisi Strategis di Komite Eksekutif IOPS 2025-2026

Pratiwi - Rabu, 20 November 2024 20:36 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) undefined

JAKARTA (sijori.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Umum Tahunan (Annual General Meeting) IOPS yang digelar di Bali pada Selasa. Pemilihan ini dilakukan melalui proses nominasi dan pemungutan suara oleh seluruh anggota IOPS.

IOPS: Garda Pengawas Dana Pensiun Dunia

Didirikan pada 2004, IOPS merupakan organisasi global yang menyatukan pengawas dana pensiun dari berbagai negara. Inisiatif pembentukannya datang dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS). Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan pengamat dari 84 yurisdiksi di seluruh dunia.

Indonesia telah menjadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan. Setelah OJK mengambil alih tugas ini, Indonesia terus aktif berkontribusi dalam agenda internasional IOPS, termasuk dalam pengembangan kebijakan strategis untuk dana pensiun global.

Peran OJK dalam Kebijakan Dana Pensiun Global

Keterpilihan OJK dalam Komite Eksekutif IOPS mencerminkan pengakuan terhadap peran Indonesia dalam membentuk kebijakan dana pensiun yang berkelanjutan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan komitmen OJK untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memperkuat pengawasan dana pensiun di Indonesia dan memberikan kontribusi inovatif di tingkat global.

“Indonesia berkomitmen membawa perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun internasional. Kolaborasi antaranggota IOPS sangat penting untuk menghadapi tantangan global sekaligus memperkuat sistem dana pensiun di setiap negara,” ujar Ogi, Rabu, 20 November 2024.

Anggota Komite Eksekutif IOPS 2025-2026

Selain OJK, beberapa otoritas pengawas dari berbagai negara juga terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS untuk periode 2025-2026, di antaranya:

  • Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia
  • Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brasil
  • Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia\
  • Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman
  • Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India
  • National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Meksiko
  • Bank Nasional Slovakia, Slovakia

Untuk periode ini, Astrid Ludin dari Financial Sector Conduct Authority (FSCA), Afrika Selatan, terpilih sebagai Presiden IOPS. Sementara itu, Angela Mazerolle dari Canadian Association of Pension Supervisory Authorities (CAPSA), Kanada, menduduki posisi Wakil Presiden.

Pengakuan Global bagi Indonesia

Ogi menegaskan bahwa keanggotaan OJK dalam Komite Eksekutif IOPS merupakan penghargaan atas kontribusi Indonesia di kancah internasional. “Ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu berperan aktif dalam membangun kebijakan global yang relevan dan progresif. Partisipasi ini juga akan memperkuat pengawasan dana pensiun nasional,” ungkapnya.

Dengan keanggotaan ini, OJK diharapkan dapat memperluas jejaring internasional, meningkatkan kapasitas pengawasan, dan mengoptimalkan perannya dalam menghadapi tantangan global, demi mendukung sistem dana pensiun yang kokoh di Indonesia. (*)

Tags ojkBagikan

RELATED NEWS