Pajak Penerangan Jalan Jadi Andalan Pemko Batam pada Masa Pandemi

Pratiwi - Senin, 24 Mei 2021 23:19 WIB
null undefined

BATAM (sijori.id) - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmanysah, mangku, "dari sembilan komponen pajak daerah, pajak penerangan jalan (PPJ) memberikan kontribusi tertinggi nomor dua untuk pajak daerah Kota Batam."\

Ia menabahkan, "Pada kondisi pandemi Covid-19 yang masih mewabah, PPJ telah menjadi andalan untuk keberlangsungan kegiatan pemerintah dalam melayani masyarakat,” jelas Raja saat mengikuti acara Apresiasi Pelanggan Pembayaran Listrik Tercepat Triwulan I 2021,
yang dilakukan secara daring melalui siaran langsung via media sosial, Rabu, (19/5/2021), lalu.

Acara ini ialah sebuah kegiatan yang ditaja oleh PLN Batam untuk pelanggan yang membayar listrik sebelum tanggal 5 setiap bulan.

Raja menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar listrik pada awal bulan akan kembali menjadi stimulus bagi masyarakat.

“Saat ini pemerintah Kota Batam telah membangun sebanyak 16.969 titik lampu penerangan jalan yang harus dipelihara setiap bulan. Dengan masyarakat yang rutin membayar listrik di awal bulan maka kami dapat bekerja dengan maksimal," urainya. "Terakhir jika masyarakat menemukan lampu jalan dalam kondisi mati atau rusak dapat menghubungi call center Dinas Bina Marga pada nomor 0852 6367 7000." (*)

Tags pemko batamBagikan

RELATED NEWS