Pekerja Rokok Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan

JAKARTA (sijori.id) – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) melakukan aksi unjuk rasa damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 14 Juni 2023. Aksi ini dilakukan sebagai rangkaian upaya menyampaikan aspirasi terkait pasal-pasal tembakau yang terdapat dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menyusul diabaikannya permintaan audiensi FSP RTMM-SPSI oleh DPR RI dan Pemerintah.
"Kalau industri (tembakau) ini terganggu, maka 24 juta orang Indonesia hidupnya akan terganggu dan bahkan jatuh miskin. Tugas negara adalah memastikan kesejahteraan bagi rakyatnya, karena itu, pembuatan peraturan-peraturan wajib mendiskusikannya dengan orang-orang yang terlibat di dalam kebijakan itu," kata Ketua SPSI Jumhur Hidayat dalam orasinya.
Adapun pendapat yang ingin disampaikan adalah protes terhadap pengelompokan tembakau bersama narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol, serta aturan lainnya terkait tembakau yang ada pada pasal 154–158 di RUU Kesehatan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR.
Berbagai aturan tersebut dinilai dapat menganggu keberlangsungan mata pencaharian FSP RTMM-SPSI yang mengandalkan industri hasil tembakau.
Hal ini menyakiti perasaan anggota FSP RTMM-SPSI sebagai tenaga kerja legal yang terus berjuang mencari nafkah bagi keluarga.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menyebutkan aksi unjuk rasa damai yang digelar ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi 226.549 orang pekerja anggota federasi yang tersebar di 15 Provinsi, 56 Kabupaten/Kota, dan Pimpinan Unit Kerja di 458 Perusahaan se-Indonesia.
Sudarto menerangkan, RUU Kesehatan ini juga berpotensi memberikan kewenangan lebih besar bagi Kementerian Kesehatan untuk mengatur standarisasi kemasan produk tembakau tanpa memahami karakteristik industri, serta menampik kenyataan bahwa industri ini adalah sektor padat karya yang menyediakan jutaan lapangan pekerjaan.
“Aksi yang kami lakukan ini bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPR RI dan Presiden RI untuk menyampaikan aspirasi kami, tetapi sampai saat ini belum ada respon. Melalui aksi ini, kami juga menyerahkan puluhan tumpeng tembakau kepada para wakil rakyat sebagai simbolisasi bahwa tembakau adalah sumber mata pencaharian mayoritas anggota kami,” ujarnya.
Dalam aksi ini, Sudarto turut menegaskan bahwa seluruh anggota FSP RTMM-SPSI telah sepakat untuk tegak lurus hanya akan mempercayai dan memilih wakil rakyat yang peduli dan berani membela kepentingan tenaga kerja dengan menolak seluruh pengaturan tembakau pada RUU Kesehatan. (*)