Pemprov Bali Menggodok Program Peningkatan Taraf Hidup untuk Nelayan dan Pekerja di Sektor Perikanan

Pratiwi - Kamis, 07 September 2023 22:02 WIB
Ikan di pasar. | sijori.id

BALI (sijori.id) - Pekerja sektor perikanan di Bali hingga saat ini belum terlindungi dari sisi ketenagakerjaan, kesehatan hingga kontrak kerja yang jelas. Hal ini sudah disadari oleh Pemerintah Provinsi Bali, sehingga saat ini mereka tengah menggodok program peningkatan taraf hidup untuk nelayan dan pekerja di sektor perikanan

Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana menyadari bagaimana kesejahteraan pekerja di sektor perikanan ini kurang diperhatikan. “Selama ini pekerja sektor perikanan hanya dituntut peningkatan produksi,” paparnya.

Menurut Sumardiana, program yang sedang digodok ini diantaranya adalah bentuk perlindungan pekerja di sektor perikanan baik jaminan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga perpanjangan kerja atau kontrak yang pasti.

Program peningkatan taraf hidup nelayan ini rencananya dimulai dari Pelabuhan Umum Benoa, Denpasar yang memiliki sekitar 18 ribu pekerja perikanan. Di kawasan itu juga terdapat ratusan unit pengolahan ikan.

Berdasarkan data Pemprov Bali, volume ekspor perikanan secara umum pada 2021 mencapai 27 ribu ton dengan nilai ekspor mencapai US$137 juta atau setara Rp 2,07 triliun (asumsi kurs Rp15.227)

Sedangkan volume ekspor perikanan secara umum pada 2022 mencapai 26 ribu ton dengan nilai ekspor juga mencapai US137 juta.
Pentingnya Aspek Sosial pada Nelayan dan Pekerja Sektor Perikanan

Sementara itu, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan menyebut DFW mengestimasikan bahwa baru 40% pekerja sektor pertanian dan nelayan di Benoa yang terlindungi asuransi sosial minimal kesehatan dan ketenagakerjaan.

Di sisi lain menurut Ahli DFW Zulfikar, pasar ekspor saat ini tidak hanya kualitas produk, tetapi juga HAM dan aspek sosial pekerjaan lainnya. “Pasar internasional sekarang juga lebih banyak memperhatikan hak asasi manusia dan ketenagakerjaan dalam industri pendidikan,” terangnya. (*)

Tags Bali Bagikan

RELATED NEWS

‌‌‌
‌‌‌
‌‌‌