Perlahan tapi Pasti, Kunjungan ke Yogya Naik
YOGYAKARTA (sijori.id) - Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta mencatat kunjungan wisatawan ke Kota Yogyakarta pada
- April sebanyak 268.831 orang
- Mei sebanyak 806.942 orang
- Juni sebanyak 900.665 orang wisatawan.
Ada kenaikan kunjungan wisatawan sepanjang Juni dibanding 2 bulan sebelumnya, yaitu mencapai hampir 1 juta wisatawan dan jumlahnya dimungkinkan bertambah pada bulan ini
“Jumlah kunjungan wisatawan sepanjang Juni cukup tinggi dan mungkin masih bisa naik pada Juli karena masih ada libur sekolah pada pekan pertama,” kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Andrini Wiramawati di Yogyakarta.
Sedangkan terkait jumlah wisatawan yang berkunjung selama libur sekolah, Andrini mengatakan tidak memiliki data secara pasti karena hitungan kunjungan wisatawan dilakukan bulanan. Hitungan jumlah kunjungan wisatawan didasarkan pada jumlah kunjungan di hotel dan di objek pariwisata.
Pada 2022, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menargetkan total kunjungan wisatawan sebanyak 1,4 juta orang, atau naik dibanding total kunjungan wisatawan pada tahun sebelumnya sebanyak 1,1 juta orang.
Meskipun demikian, terdapat perbedaan pola penghitungan kunjungan wisatawan pada 2021 yang dilakukan tahunan dan 2022 dilakukan bulanan.
Perubahan metode penghitungan ditujukan supaya pemerintah bisa mengambil kebijakan dan strategi yang tepat dan cepat untuk pengembangan pariwisata di kota tersebut.
Strategi pengembangan pariwisata yang akan dilakukan pada tahun ini di antaranya mengintensifkan promosi dan pengembangan daya tarik objek wisata.
Sebelumnya, Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana menyebut, okupansi hotel di DIY mencapai 90% untuk hotel berbintang selama libur sekolah.
Sedangkan untuk hotel nonbintang, okupansinya bervariasi antara sekitar 50% untuk kabupaten di luar Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta dan 70% untuk Sleman dan Yogyakarta.
PHRI DIY menyebut, hotel sudah mengoperasionalkan seluruh kamar saat libur sekolah karena berlaku PPKM level satu. (Eff)