Perlengkapan Bersepeda sesuai PerMenHub No 59 / 2000

Pratiwi - Minggu, 14 November 2021 09:50 WIB
Tak sembarangan bersepeda. Kementerian Perhubungan aturan, yakni PerMenHub No 59 / 2000.

JAKARTA (sijori.id) - Tak sembarangan bersepeda. Kementerian Perhubungan aturan, yakni PerMenHub No 59 / 2000.

Cek perlekngkapan bersepeda sesuai PerMen Hub.

Tags permenhubbersepedaBagikan

RELATED NEWS